Penyelundupan Ribuan Ekstasi Belgia di Kaleng Makanan Anjing Terkuak

Ilustrasi Ekstasi
Sumber :
  • dok.BNNP

VIVA – Peredaran ekstasi sebanyak 5.052 butir yang dikemas dalam kaleng makanan anjing berhasil digagalkan polisi. Tiga orang jadi tersangka, Mereka adalah BP, P, dan I.

Potret Helena Lim Jadi Tersangka, Tampil Pakai Kemeja Dior Rp29 Juta Dilapisi Rompi Tahanan Pink

"Barang bukti ada 5.052 butir ekstasi di kamuflase ke kaleng makanan binatang anjing," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat 17 September 2021.

Dua dari tiga tersangka merupakan narapidana alias napi. Mereka adalah P dan I. P sendiri diketahui merupakan warga negara Nigeria. Kasus tersebut terkuak dari informasi terkait transaksi narkoba dari Belgia. Lantas penyidik bekerja sama dengan Bea dan Cukai melakukan pengintaian.

Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Ikut Harvey Moeis, Ini Kata Pakar Hukum

"Pada 16 September ada ojol dapat pesanan ambil barang bukti tersebut ke seseorang. Tim ikuti dan amankan BP," katanya.

Dari pemeriksaan, BP mengaku dikendalikan oleh P. 

Sopir Truk Ugal-ugalan Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Jadi Tersangka

Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 155 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 113 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Dok. Istimewa

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

Para pelaku dalam aksi kriminalnya mengubah bensin BBM Pertalite menjadi Pertamax. Lalu, BBM Pertamax palsu itu pun dijual sesuai harga pasaran Pertamax.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024