Bapak Kos Buka Kantin Sabu-sabu, Penghuni jadi Pelanggannya

Polisi Gerebek Kos-kosan Tempat Peredaran Narkoba
Sumber :
  • VIVA/ Satria Zulfikar

VIVA – Pria paruh baya berinisial SI (46 tahun) ditangkap polisi di Cakranegara, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dia adalah pemilik kos, dan penghuni kamar kosnya yang menjadi pelanggannya.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

SI bahkan menyulap kosannya tersebut menjadi layaknya sebuah kantin sabu. Usaha sampingan tersebut dilakukan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Karena bagi pelaku, hasil dari kos-kosan tidak bisa memenuhi kebutuhannya setiap hari.

"Menurut pengakuan pemilik kos, keuntungan menjual sabu lebih besar, sementara 6 unit kamar dengan penghasilan Rp3 juta perbulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Selasa, 21 September 2021.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

Polisi melakukan penggerebekan di kos miliknya. Ditemukan dua gram sabu beserta alat hisap dan sejumlah uang tunai.

Kepada polisi, pelaku yang merupakan residivis kambuhan ini mengatakan sudah mengkonsumsi dan menjual sabu sejak 2010. Bahkan, penghuni kos juga menjadi pelanggannya. 

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

"Terkadang penghuni kos juga yang menjadi pelanggan saya," kata pelaku. 
 

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024