Pesugihan Ingin Cepat Kaya, Ibu Ini Jual Anak Kandung ke Dukun Palsu

Seorang ibu di Sultra tega menjual anak demi pesugihan ingin cepat kaya
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZY, warga Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menjual anak kandungnya ke pria hidung belang yang juga merupakan dukun gadungan .

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

Aksi bejat IRT terungkap setelah putrinya yang bernama Mawar (samaran) umur 16 tahun, mengadu kepada bapaknya bernama LT yang baru tiba dari tanah perantauan.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka mengatakan, ZY menjual anaknya ke pria berinisial UA hanya karena dijanjikan bisa cepat kaya .

Fakta-fakta Menarik Tentang Suku Buton di Sulawesi Tenggara, yang Memiliki Bola Mata Biru

"Jadi kronologinya itu pria UA ini menjanjikan ZY akan cepat kaya dan banyak rezeki jika menuruti permintaanya," ujar Hamka dikutip dari tvonenews.com, Sabtu, 25 September 2021.

Hamka bilang, awalnya, pelaku mengimingi-imingi kepada korban untuk memberikan solusi agar cepat kaya sehingga ibu korban dan anak korban menjadi korban persebutuhan. Namun dalam prosesnya ibu juga ini memaksa anaknya untuk melayani nafsu bejat pria tersebut di sebuah penginapan.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

“Setiap kali berhubungan badan, IRT ini membawa anaknya dalam sebuah penginapan dan dia menunggu anaknya di luar sampai selesai, dan saat ini kami sudah mengamankan IRT tersebut sementara pria hidung belang itu masih dalam pengejaran,” katanya.

Atas perbuatannya, ZY dikenakan Pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D, ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Seorang Ibu di Gowa Cungkil Mata Putrinya demi Pesugihan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya