Saksi dan CCTV Gelap, Dalih Polisi Belum Tangkap Penembak Ustaz Alex

Lokasi gang dekat area penembakan Ustaz Alex
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Polisi tampaknya masih kesulitan mengungkap pelaku penembakan terhadap Armand atau Ustaz Alex (43) di Kota Tangerang, Banten. Ustaz Alex meregang nyawa karena tembakan oleh orang tak dikenal.

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Salah satu kesulitan polisi karena minimnya saksi jadi alasan. Selain itu, kepolisian berdalih kalau kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi yang gelap juga jadi penghambat untuk mencari tahu pelaku penembakan.

"Pas penembakan, tak ada saksi yang melihat langsung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu 25 September 2021.

Top Trending: Rumah Mewah Mantan Panglima TNI Hingga Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran

Dia menjelaskan, saksi yang didapati baru yang mendengar bunyi letusan senjata api. Namun, belum ada saksi yang melihat. 

Saksi mengaku tak tahu secara pasti kejadian penembakan apalagi terduga pelaku. Pun, polisi juga sudah memeriksa belasan saksi. Namun, polisi merasa masih perlu terus mengumpulkan keterangan saksi lain guna menguak pelaku penembakan.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

"Begitu (saksi) keluar, korban sudah tergeletak baik itu istrinya, tetangga yang di depan rumahnya maupun ponakan di dalam," jelas Yusri.

Ustaz Alex ditembak oleh OTK di kawasan Gempol, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu, 18 September 2021. Dari informasi, penembakan terjadi pada pukul 18.30 WIB.

Salah seorang warga sekitar, Marcel membenarkan, korban yang ditembak merupakan seorang penceramah atau ustaz di wilayah setempat. 

"Iya, bener (dia) ditembak, panggilannya Ustaz Alex. Dia dilarikan ke Rumah Sakit Mulya," katanya.

Ustaz Alex dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.17 WIB saat di rumah sakit. Korban meninggal dunia usai mengalami pendarahan akibat luka tembak di pinggang sebelah kanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya