Cabuli Kekasih Hingga Hamil 7 Bulan, Pemuda Ditangkap Polisi

WIBI (tengah), pelaku pencabulan terhadap kekasihnya.
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution.

VIVA - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pemuda berinisal WIBI, (22), warga Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Karena mencabuli kekasihnya hingga hamil 7 bulan.

Selebgram Meli Joker Bunuh Diri, Pemuda Indonesia Disebut Rentan Alami Gangguan Mental

Waka Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah Putra, mengungkapkan penangkapan tersangka tersebut berdasarkan laporan dari ibu korban ke Mako Polres Pelabuhan Belawan dan dilakukan penyelidikan.

Kasus pencabulan ini terbongkar berawal dari kecurigaan ibu korban dengan tubuh korban dengan kondisi perut terus membesar dan putrinya itu tidak lagi datang bulan.

Inspiratif! Sejak Usia 15 Tahun Gabung UNICEF, Pemuda Ini Beri Les Gratis ke 10 Ribu Anak Pelosok

Kemudian, ibu korban bertanya kepada korban apa yang dialaminya. Akhirnya, wanita di bawah umur ini, bercerita tentang tindakan asusila yang dialaminya dan dilakukan oleh WIBI.

Baca juga: Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung Usai Ajak Nonton Video Porno

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :

Korban Dirayu

Herwansyah mengatakan dari pemeriksaan dan penyelidikan, korban dicabuli oleh pelaku pada Februari 2021, lalu. Selanjutnya, ibu korban memeriksakan kesehatan dan kehamilan putrinya ke dokter terdekat.

“Atas pengakuan korban, kemudian orang tua korban melakukan pemeriksaan dan ternyata hasilnya korban sudah hamil 7 bulan akibat dicabuli oleh tersangka di rumah tersangka di Desa Klambir," kata Herwansyah dalam jumpa pers di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Senin, 11 Oktober 2021.

Berdasarkan laporan ibu korban, Herwansyah mengungkapkan Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan langsung menangkap WIBI di rumahnya, Kamis, 7 Oktober 2021.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah mencabuli korban sebanyak 1 kali. Dengan merayu korban akan bertanggung jawab dan dinikahi jika hamil,” tutur Herwansyah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya