Dianiaya Senior karena Dugaan Pencurian, Santri di Sidoarjo Tewas

Penganiayaan ilustrasi
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA - Seorang santri berinisial MZ (15 tahun) yang belajar di sebuah pesantren di Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dikabarkan tewas setelah dianiaya oleh seniornya di pesantren tersebut, AB. Penganiayaan diduga dipicu oleh dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Berdasarkan data dari kepolisian, penganiayaan itu terjadi pada Minggu lalu, 10 Oktober 2021. Saat itu, lima orang santri dicurigai mencuri uang milik santri yang lain. Selain MZ, mereka yang dicurigai ialah FV, NM, KS, dan KD. Mereka kemudian diinterogasi dan mengakui telah mengambil uang untuk membeli rokok dan jajan.

Ilustrasi jenazah.

Photo :
  • U-Report
Respons Keluarga Via Vallen Soal Penggerudukan dan Dugaan Penggelapan Motor

Pengurus pesantren kemudian berencana untuk memanggil orang tua mereka sebagai langkah pembinaan selanjutnya. Namun, belum juga rencana itu dilakukan, santri senior berinisial AB diduga menganiaya sehingga membuat kelimanya mengalami luka-luka.

Malang bagi MZ, sempat dirawat di RSUD Sidoarjo, dia mengembuskkan napas terakhir pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepala kepolisian Sektor Tanggulangin Ajun Komisaris Polisi Mansyur Ade mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa santri senior dan pengurus di pesantren tersebut untuk dimintai keterangan. Namun dia mengaku kasus tersebut ditangani Kepolisian Resor Kota Sidoarjo.

“Kami hanya membantu memeriksa saksi,” ujarnya dikonfirmasi wartawan, Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca juga: Kakek di Demak Ditahan karena Bacok Pencuri, Ini Penjelasan Polisi

Sayang, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Oscar Stefanus Setjo belum bersedia memberikan keterangan ditanya soal kasus tersebut. Dia berjanji akan menyampaikan soal itu bila kasus tersebut sudah terang-benderang.

"Saya no comment dulu. Anda punya hak bertanya dan saya punya hak jawab," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya