Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Teman Sendiri Dibekuk Polisi

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Polisi menangkap buronan kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tahoa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis, 14 Oktober 2021 malam.

Fakta-fakta Menarik Tentang Suku Buton di Sulawesi Tenggara, yang Memiliki Bola Mata Biru

Dilansir YouTube tvOne, Jumat, 15 Oktober 2021, pelaku berinisial J ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Kolaka dengan menggunakan kapal feri.

J merupakan tersangka kasus penganiayaan yang telah melarikan diri selama satu tahun. Kasus penganiayaan yang berujung penikaman itu terjadi di Kelurahan Tahoa, Kolaka. Korban dalam kejadian itu adalah S, teman pelaku.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Penganiayaan ilustrasi

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Ketika itu, tersangka emosi dengan perkataan korban saat mereka pesta minuman keras (miras). Beruntung korban masih selamat. Atas perbuatannya, J terancam hukuman 7 tahun penjara.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua
Atalarik Syach.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

Konflik antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa masih berlanjut bahkan setelah keduanya bercerai. Ditambah lagi, belum lama ini Tsania Marwa menjadi saksi di MK.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024