Buron Satu Tahun, Tersangka Penganiayaan Teman Sendiri Dibekuk Polisi

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Polisi menangkap buronan kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tahoa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis, 14 Oktober 2021 malam.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Dilansir YouTube tvOne, Jumat, 15 Oktober 2021, pelaku berinisial J ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Kolaka dengan menggunakan kapal feri.

J merupakan tersangka kasus penganiayaan yang telah melarikan diri selama satu tahun. Kasus penganiayaan yang berujung penikaman itu terjadi di Kelurahan Tahoa, Kolaka. Korban dalam kejadian itu adalah S, teman pelaku.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Penganiayaan ilustrasi

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Ketika itu, tersangka emosi dengan perkataan korban saat mereka pesta minuman keras (miras). Beruntung korban masih selamat. Atas perbuatannya, J terancam hukuman 7 tahun penjara.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV
Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024