Kasus Pedagang Dipukul Preman, Polisi Upayakan Restorative Justice

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Penanganan kasus premanisme dilakukan BS alias Benny berujung penganiayaan terhadap seorang pedagang, Liti Waru Iman Gea (37). Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengedepankan restorative justice atau penyelesaian kasus secara baik-baik kepada kedua belah pihak.
      
“Kita akan melakukan pendekatan restorative justice kepada kedua belah pihak. Memberikan kesempatan untuk menyelesaikan secara baik baik. Tapi hak-hak korban khususnya ibu Litiana Gea harus dikembalikan, sebagaimana yang diharapkannya,’’ kata Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Medan, Jumat 15 Oktober 2021.

Waspada! Buaya Masih Berkeliaran di Kolam Ikan Milik Warga Medan Labuhan

Panca menjelaskan dirinya langsung memantau perkembangan kasus tersebut. Begitu juga, pengawasan juga dilakukan jenderal bintang dua itu, terhadap penetapan Gea sebagai tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polsek Percut Seituan.
 
“Jadi terkait penanganan tindak lanjut dari kasus ditersangkakan ibu Gea (LW) di Pasar Gambir ini, perlu saya sampaikan, saya sudah melakukan tindakan evaluasi terhadap  penyelidikan yang dilakukan (Polsek Percut Seituan),” jelas Panca

Sebelumnya, penganiayaan diduga dilakukan Beni bersama dua rekannya terhadap Gea di Pasar Gambir, pada 5 September 2021. Alhasil, video penganiayaan tersebut viral di Media sosial. Kemudian, keduanya saling lapor ke Polsek Percut Seituan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Lebaran 2024, KAI Bandara Medan Mengangkut 102.502 Penumpang

"Terjadi perkelahian antara ibu Gea dan Beni dan rekan-rekannya. Pada akhirnya, kedua belah pihak saling lapor," kata Panca.

Dengan itu, Panca mengatakan penanganan perkara saling lapor tersebut diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut untuk laporan disampaikan Beni sebagai korban dan tersangka Gea.

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

"Laporan ibu Gea sudah ditarik ke Polrestabes Medan. Biar antar penyidik Polrestabes dan Polda akan menggelar perkara bersama. Untuk melakukan langkah selanjutnya," sebut Panca.

Panca mengimbau kepada kedua rekan Beni untuk, yakni DD dan FR untuk menyerahkan diri. Kemudian, pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.

"Kita sudah membentuk tim, kita berharap rekan-rekan saudara Beni untuk dapat menyerahkan diri. Saya imbau dan yakin, kalau tidak hadir, kita akan melakukan upaya paksa," kata Panca.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya