Si Iblis Preman Kampung Viral gara-gara Memeras Pemilik Kafe

Polisi menangkap seorang preman kampung berjuluk Si Iblis, Sabtu, 16 Oktober 2021, gara-gara pria itu memeras dengan meminta uang jatah bulanan Rp500 ribu kepada pemilu kafe di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi pemerasan oleh pria berinisial AH alias Si Iblis atau Sibolis viral di media sosial. Ia mengamuk di sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis lalu, dengan cara menendang pintu kafe karena tidak senang dengan alasan yang disampaikan oleh pemilik kafe.

Ormas yang Berlagak Preman Minta Jatah THR Jelang Lebaran Idul Fitri Bakal Ditindak Tegas

Dalam video itu, sebagaimana dilansir dari Tvonenews.com, pelaku juga diketahui meminta jatah uang sebesar Rp500 ribu untuk setiap bulan agar usaha kafe di sekitar lokasi dapat aman. Si Iblis mengklaim akan menjamin keamanan usaha kafe kalau si pemilik usaha memberikan secara rutin uang jatah preman kepadanya.

Namun pemilik kafe justru melawan dan hanya memberikan uang Rp200 ribu. Si Iblis berang dan mengamuk sambil mengeluarkan kata-kata yang tak pantas dan mengancam akan membunuh si pemilik kafe.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Khawatir akan keselamatannya dan videonya telah viral, pemilik kafe membuat pengaduan ke Polres Tanjung Balai, Polisi langsung menandai preman ini. Tidak butuh waktu lama, Si Iblis langsung diamankan oleh polisi di rumahnya.

“Pelaku adalah pemuda setempat, dan walau sudah meminta maaf kepada korban, tetap kita proses hukum,“ kata Kepala Unit II Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai Iptu Eko Ady, dan menambahkan bahwa Si Iblis akan dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat karena kepemilikan senjata tajam.

Habib Rizieq Siap Pasang Badan Lindungi Aksi Mahasiswa dari Preman: Dipikir Kita Takut Kali

Jasa Manurung/Tanjung Balai

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Belasan Anggota TNI Pengeroyok 4 Preman jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Jerat Pasalnya

15 anggota TNI pengeroyok 4 pria diduga preman lalu menaruhnya di depan Polres Jakpus ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tidak terima Prada Lukman sebelumnya dianiaya.

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2024