Sugito Tewas Dikeroyok Usai Kencani PSK, 6 Pelaku Lain Masih Diburu

Ilustrasi garis Polisi melintang di TKP
Sumber :
  • Taufiq Hidayah/ tvOne.

VIVA – Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap Sugito (45) yang meregang nyawa di lokalisasi Gunung Antang. Peristiwa pengeroyokan Sugito terjadi pada Minggu dini hari kemarin, 17 Oktober 2021. 

Empat Tersangka Pembubaran Ibadah dan Pengeroyokan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Dua pelaku yang sudah diringkus polisi itu Jeremy dan Ferdy. Sementara, Septiadi, Sanjaya, Akbar, Ipul, Gading, dan Bolot hingga kini masih buron.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pengeroyokan itu berawal saat Sugito bersama enam rekannya mendatangi lokalisasi Gunung Antang dalam kondisi mabuk. Saat itu, Sugito menyewa jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) di tempat esek-esek tersebut. 

Viral Isak Tangis Bocah Pecah Melihat Kepergian Ibunya yang Tewas Dibacok Ayahnya: Kenapa Bukan Aku?

Namun setelah berhubungan dengan PSK, Sugito enggan membayar.

"Setelah melakukan hubungan badan tidak mau membayar. Akhirnya terjadi cekcok dengan kelompok yang ada di sana," kata Erwin, Senin 18 Oktober 2021.

Kronologi Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Pengeroyokan di Tangsel

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Korban yang sedang dipengaruhi minuman keras pun bersikeras untuk tak membayar jasa PSK tersebut. Alhasil kericuhan yang berujung baku hantam dan pengeroyokan terjadi.

Menurut dia, para pelaku terlibat baku hantam dan menusuk korban menggunakan pecahan botol bekas minuman keras. Korban pun ditikam. Sugito pun tewas bersimbah darah di lokalisasi Gunung Antang. 

"Barang bukti yang ditemukan pecahan botol. Ini yang diduga digunakan untuk menusuk korban hingga meninggal. Kemudian ada sepasang sepatu warna abu-abu dengan bercak darah tersangka JS," jelas dia.

Atas perbuatan tersangka, yakni Jeremy dan Ferdy keduanya kini mendekam ditahan Mapolres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Masih ada orang yang sedang kita kejar karena terduga ada enam. Masih dilakukan upaya pengejaran," tandas Erwin.

VIVA Militer: Tentara Israel mengumpulkan perlengkapan rekannya yang tewas

2 Militer Israel Tewas usai Kena Serangan Rudal Hizbullah

Militer Israel pada hari Selasa, 7 Mei 2024, mengkonfirmasi kematian dua tentara cadangannya dalam serangan pesawat tak berawak yang diluncurkan oleh kelompok Hizbullah.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024