Sopir Taksi yang Tewaskan Linda di Tol Sedyatmo Jadi Tersangka

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono.
Sumber :
  • Youtube Bro Ron DM

VIVA – Gelar perkara penetapan status sopir taksi online berinisial RF yang melakukan tabrak lari terhadap seorang wanita bernama Linda (44) di pinggir tol Sedyatmo, Penjaringan Jakarta Utara, rampung. Hasilnya, RF jadi tersangka.

"Intinya, yang bersangkutan sudah cukup bukti naik status jadi tersangka," ucap Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono kepada wartawan, Senin 18 Oktober 2021.

Buntut perbuatannya tersebut, RF dikenakan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dirinya terancam tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta. Meski begitu, Argo tidak merinci soa kronologis kejadian serta apakah akan dilakukan penahanan terhadap RF. Hal itu katanya akan dibeberkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam ekspose kasus besok, Selasa 19 Oktober 2021.

"Saat kecelakaan lalu lintas, tak langsung beri pertolongan dan laporkan ke kepolisian terdekat," kata dia.

Mayat wanita tergeletak di tol

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Diberitakan sebelumnya, sosok mayat wanita yang diketahui bernama Linda (44) ditemukan tergelatak di pinggir jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo, KM 28, Sabtu 16 Oktober 2021.

Informasi yang diketahui, jenazah perempuan yang ditemukan tewas di bahu jalan tol tersebut beralamat di Jalan Mangga Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar Jakarta Pusat.

Diduga korban tewas akibat tabrak lari ulah seorang pengendara mobil yang tidak bertanggung jawab, dugaan kejadian tabrak lari terlihat dari jenazah korban yang alami luka parah di bagian kepala, tangan dan kaki.

Mudik Lebaran 2024 via Tol Trans Jawa? Siap-siap Bayar Tarif Nyaris Rp 1 Juta

Salah seorang petugas kebersihan Jasa Marga, Main (40) yang ikut menyaksikan jenazah korban, benarkan jenazah wanita tersebut alami luka parah di bagian kepala.

"Kondisi korban di kepala, di kaki dan tangan, yang parah di kepala," ujar Main, dikonfirmasi, Minggu 17 Oktober 2021.

Pengemudi Cerita Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama

Main mengatakan jenazah ditemukan, sekira pukul 07.58 WIB, petugas yang temukan, kaget mayat perempuan tersebut dalam kondisi tewas mengenaskan dengan wajah berlumuran darah.

Selanjutnya petugas kebersihan tersebut langsung melapor ke petugas jalan tol dan pihak kepolisian.

5 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

"Di KM 28 100. Ditemukan pertama kali oleh tukang sapu jalan. Terus semua patroli merapat ke TKP ," ujarnya

Kemudian oleh petugas polisi yang tiba di lokasi, jasad wanita berkulit putih itu dievakuasi ke RS Polri guna memastikan penyebab kematiannya.

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya