4 Orang Ditangkap di Kantor Pinjol Ilegal Rumah Elite Kelapa Gading

Polisi gerebek kantor pinjol di Kelapa Gading
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang digerebek polisi diketahui bernama PT ANT Information Consulting. Kantor itu berada di kawasan Komplek Ruko Bukit Gading Indah.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya mengamankan empat orang dari kantor empat lantai itu saat melakukan penggerebekan. Mereka yang diamankan mulai dari Supervisor Telemarketing, debt collector serta bagian umum dan collecting.

"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal kalau kami lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," ucap Auliansyah kepada wartawan, Senin 18 Oktober 2021. 

Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi, Pengusaha Ilegal Ini Diancam Hukuman Pidana

Para penagih utang di kantor ini melakukan penagihan dengan cara mengancam sampai mengirim konten pornografi kepada para nasabahnya. Berdasar pemeriksaan sementara, ada ribuan nasabah di kantor ini.

"Kami mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8000 orang. Nanti akan kami dalami lagi dari mananya," katanya.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

Kantor pinjaman online ilegal kembali digerebek Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Lokasinya ada di kawasan Jakarta Utara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan adanya penggerebakan kembali kantor pinjol ilegal ini.

Kata Yusri, penggerebekan di sana dilakukan pada Senin malam, 18 Oktober 2021.

"Ya betul (penggerebekan kantor pinjol)," kata Yusri kepada wartawan, Senin 18 Oktober 2021.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 32 orang diamankan dalam penggerebekan usaha pinjaman online atau pinjol ilegal di Green Lake City Ruko Crown, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis, 14 Oktober 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, puluhan orang tersebut merupakan pekerja dari usaha pinjaman online.

"Ya, ada 32 orang kami amankan, mereka bekerja di sini (usaha pinjaman online). Namun untuk jabatannya apa, nanti kita sampaikan," katanya.

Selain di sana, polisi juga menggerebek satu unit kantor pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 13 Oktober 2021. Ada 56 orang karyawan diamankan dalam penggerebekan ini.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto membenarkannya. "Ya betul (ada penggerebekan kantor fintech)," ujar Setyo kepada wartawan, Kamis, 14 Oktober 2021.

Instruksi Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat. 

Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol. Sebab, hal itu telah merugikan masyarakat khususnya di tengah pandemi COVID-19. 

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya