Anggota Polisi Bripka IS Diduga Ikut Rampok Mobil Mahasiswa

Polisi menjaga suatu lokasi tempat kejadian perkara. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan. Kini, anggota polisi inisial Bripka IS diduga terlibat dalam aksi perampokan mobil milik mahasiswa di kawasan Bandar Lampung pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Chery Omoda 5 Dikomplain Konsumen

“Iya, masih kami dalami terus sejauh mana keterlibatannya,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto saat dihubungi wartawan pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Namun, Ino belum mau menjelaskan secara detail terkait keterlibatan polisi dalam kasus dugaan perampokan tersebut. Karena, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang turut terlibat.

Punya Harta Rp23 M, Intip Koleksi Kendaraan Ridwan Kamil yang Ditugaskan Maju Pilgub Jakarta

Jadi, kata Ino, pihaknya saat ini sedang fokus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Maka, pihak kepolisian saat ini belum bisa melakukan ekspose atau menyampaikan informasi kasus ini kepada publik secara lengkap.

Polisi melakukan olah TKP perampokan sopir taksi online, di Pulogadung, Jaktim.

Photo :
  • VIVAnews/ Kenny Putra (Jakarta)
Pengakuan Anak Buah Syafrin Tumpangi Mobil Dishub DKI yang Buang Sampah Sembarangan

“Tentunya ada pelaku-pelaku yang lain, sekarang kan dia. Ya teknis lah, kami kan gak perlu pengakuan, kita butuh bukti-bukti dan saksi. Makanya belum kami ekspose dulu, karena pelaku-pelaku lain masih kami kejar,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram tentang kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi beberapa hari ini. Telegram ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Dalam Telegram itu, Sigit memerintahkan jajaran Bidang Humas agar transparan memberikan informasi tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan oknum polisi. Surat itu bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021.

“Memerintahkan Kabid (Kepala Bidang) Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelaa tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi,” kata Sigit dalam Telegramnya pada Senin, 18 Oktober 2021.

Mantan Kepala Bareskrim ini menyoroti ada tiga kasus yang menjadi perhatian publik beberapa hari ini, terkait tindakan anggota Polri yang diduga melakukan kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.

Satu, kasus Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan Polsa Sumut yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan. Dua, pada 13 Oktober 2021, terjadi kasus anggota Polresta Tangerang Polda Banten membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.

“Tiga, pada 13 Oktober 2021, terjadi kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor,” ujarnya.

Dengan demikian, Sigit meminta para Kapolda untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang kembali. Maka, diperintahkan kepada Kepala Kapolda mengambil tindakan tegas agar ada kepastian hukum.

"Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan berkeadilan. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya