Dijanjikan Dinikahi, ABG Ini Kabur dari Rumah dan Disetubuhi Pacarnya

F (19), pelaku yang membawa kabur anak gadis orang diperiksa
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Anak baru gede (ABG) berusia 15  tahun nekat kabur dari rumah dengan pacarnya. Dia rela pergi meninggalkan orang tua karena kekasihnya itu berjanji akan menikahinya. Karena alasan itu pula, korban bersedia disetubuhi berkali-kali.

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Hal itu menimpa Bunga (nama samaran), siswa SMA Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Mengetahui anak gadisnya menghilang, orang tua korban melapor ke polisi. Mereka meyakini putrinya dibawa kabur F (19), warga kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, yang selama ini diduga telah berpacaran dengan anaknya.

Blak-blakan Soal Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Perhatian Banget

"Orangtua korban melapor kepada kami jika anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun, telah kabur dari rumah sejak 2 hari yang lalu," kata Kapolsek Telawang, Ipda Rakhmad Effendi dikutip dari tvonenews.com, Selasa, 19 Oktober 2021.

Laporan ini kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Telawang. Mereka melacak keberadaan F di sekitar Kecamatan Seruyan Raya.

Nathalie Holscher Gandeng Cowok Baru, Gimana Nasib Lasdislao?

"Usaha pencarian kami akhirnya berhasil, korban berhasil kami temukan di rumah pacarnya tersebut. Mereka berdua kemudian langsung kami bawa ke kantor," terangnya.

Orang tua korban semakin meradang karena selama menghilang ternyata F telah menodai anak semata wayang mereka. 

"Menurut pengakuan pelaku kepada kami, korban sudah disetubuhinya sebanyak 5 kali. Pelaku merayu korban dengan berjanji akan menikahi korban jika korban sampai hamil," ungkap Rakhmad.

Akibat perbuatan pelaku tersebut, pelaku melanggar pasal UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 KUHP.

Baca juga: Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Wajo Sebar Video Bugil Mantan Pacar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya