Isi Surat Pencuri yang Kembalikan Barang Curian Lewat Gojek

Ilustrasi/Pencuri
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang pencuri yang beraksi di sebuah rumah di Taman Pondok Jatim, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa sore, 19 Oktober 2021, mengembalikan sebagian barang curiannya ke korban melalui aplikasi pengantar barang Gojek. Di paket yang dikirim, pelaku juga menyertakan sebuah surat berisi permintaan maaf dan penjelasan alasan mencuri.

Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

Pelaku diduga mengenal korban karena di dalam surat itu pelaku menuliskan nama korban, yakni Indris Ulfi Visvianto (39 tahun). Surat tersebut ditulis pelaku dengan menggunakan bahasa Jawa. Bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia kira-kira seperti ini isinya:

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Apes, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

Mohon maaf Mas Indris

Sejujurnya saya tidak berniat mencuri

Pengakuan Miris Pencuri di Minimarket Semarang Setelah Diamankan Polisi

Tapi keadaan saya benar-benar tertekan

Sebenarnya saya terjerat pinjol DKK

Saya sampai sekarang sudah menyerah pada kehidupan ini

Mohon maaf Mas Indris

Ini saja yang bisa saya kembalikan

Yang tidak ada sudah terpakai untuk membayar hutang

Jika suatu saat saya punya uang, pasti saya kembalikan

Tidak tahu nanti bagaimana caranya

Minta maaf yang sebesar-besarnya

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Indris menceritakan, berdasarkan hasil rekaman CCTV di rumahnya, pencurian itu terjadi pada Selasa sore, 19 Oktober 2021, karena waktu itu rumah dalam kondisi kosong. Dia baru sadar jadi korban pencurian keesokan harinya setelah tahu barang-barang seperti laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan isterinya seberat 4 gram senilai Rp3 juta raib dari dalam lemari kamar.

Sadar jadi korban pencurian, dia kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Taman dengan menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV yang menggambarkan aksi pencuri di rumahnya. Polisi menindaklanjuti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Satu jam setelah olah TKP dan polisi pergi, datang pengendara Gojek dan mengantar sebuah paket berupa kardus. Si pengirim paket atasnama PW dan tujuan paket adalah rumah yang dihuni Indris. Begitu kardus dibuka, isinya ternyata sebagian barang yang hilang dicuri, yakni laptop, kamera digital, ponsel, dan perhiasan. “Tapi perhiasannya bukan emas seperti milik isteri saya yang dicuri,” kata Indris dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Osca Stefanus membenarkan peristiwa tersebut. Namun, kata dia, korban melapor ke Polsek Taman dan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Maling Kembalikan Barang Curian lewat Gojek, Mengaku Terjerat Pinjol

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya