Ciri-ciri Pria di Jakbar yang Perkosa Bocah 13 Tahun hingga Hamil

Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol H.Khoiri
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi di Kembangan Jakarta Barat. Korban yang diketahui gadis berusia 13 tahun dicabuli berkali kali hingga hamil okeh pria 32 tahun sejak Juli 2021.

Pakar Ungkap Pria Harus 21 Kali Ejakulasi dalam Sebulan, Kenapa?

Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol H.Khoiri mengatakan, kasus pencabulan tersebut diketahui berawal dari hasil laporan orang tua korban ke Mapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kamis 21 Oktober 2021.

Menerima laporan tersebut, Polisi langsung menelusuri lokasi untuk mengejar tersangka.

Pria Tanpa Identitas Tewas di Tol Dalam Kota, Diduga Tertabrak saat Menyeberang

"Tim langsung menindak lanjuti untuk menyelidiki kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur," ujar Khoiri dikonfirmasi, Jumat 22 Oktober 2021.

Ilustrasi korban perkosaan.

Photo :
  • U-Report
Kasus Pria Ditemukan Tewas di Freezer Mobil Es Krim, Polisi: Diduga Terkunci dari Luar

Sementara itu  Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan, korban yang merupakan bocah 13 tahun dan jauh dari orang tuanya. Korban baru beberapa bulan di Jakarta.

Kemudian pada Oktober 2021 orang tua korban terkejut mendengar anaknya menjadi korban pelecehan seksual dan dalam kondisi hamil.

“Baru tinggal sebentar di Jakarta, kemudian Oktober ini diketahui anaknya hamil akibat pencabulan oleh seorang pria,” ujarnya.

Ferdo mengatakan pihaknya sampai saat ini belum bisa menjelaskan secara detil terkait kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan pihaknya.

Dalam kasus ini Ferdo berjanji aja segera mengungkap jika benar adanya indikasi tindak pidana dalam kasus laporan orang tua korban.

"Kami berusaha akan menangkap dan menindak lanjuti laporan dari orang tua korban," ujarnya.

Dalam kasus ini Ferdo mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku dan timnya saat ini sedang memburu keberadaan pelaku.

"Ciri-cirinya sudah kami dapatkan dan kami akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya