Polisi Ringkus 2 Pemeran Video Viral ABG Mesum di Medan

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Tiga anak baru gede (ABG), yang terdiri dari dua lelaki dan seorang perempuan, melakukan adegan mesum layaknya suami istri. Aksi tak senonoh mereka itu bahkan direkam dan tersebar. Bahkan sampai video viral itu tersebar di media sosial.

Tak Cuma Ngamuk, Wanita Viral Ini Lakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok Dishub

Aksi threesome itu, dilakukan dan direkam disebuah kamar hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Setelah video mesum itu viral, Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara turun tangan melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap dua pria pemeran dalam adegan mesum itu.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat siang, 22 Oktober 2021. Ia menyebutkan dua pria didalam video mesum itu berusia 18 tahun dan seorang lagi adalah D (19 tahun).

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Bocah 5 Tahun Viral Bawa Mobil PLN hingga Tabrak Motor

"Kedua pelaku sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan," kata Hadi.

Kedua Pelaku Video Mesum jadi Tersangka

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Kasus ini ditangani oleh Subdit IV/Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Kedua pria tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Hadi.

Atas perbuatannya, kedua pria tersebut dikenakan tindak pidana melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81, 82 dari UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya