Imingi Korban Lolos Masuk Akpol, Pria di Surabaya Raup Rp2 Miliar

Polda Jatim memperlihatkan tersangka dan barang bukti penipuan seleksi Akpol.
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal.

VIVA - Seorang pria berinisial HNA (40 tahun) diringkus aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah menipu sejumlah orang dengan janji bisa meloloskan korban masuk Akadami Polisi (Akpol) asal membayar sejumlah uang. Dari dua korban saja, HNA meraup duit lebih dari Rp2 miliar.

Areum Eks T-ARA Akhirnya Putus dengan Pacarnya Usai Menimbulkan Kontroversi

"Ada dua laporan yang berhasil kita tangani. Yang bersangkutan (tersangka HNA) menjanjikan korban masuk Polri Taruna Akpol, setiap korban membayar uang hampir 1,2 miliar rupiah. Tapi ternyata tidak ada yang lolos," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi, Gatot Repli Handoko, di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat, 22 Oktober 2021.

Ilustrasi tahanan diborgol.

Photo :
  • ANTARA FOTO
Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Setor Uang Rp1 Miliar

Dua korban tersangka ialah NHP yang menyetor duit lebih dari Rp1 miliar kepada tersangka. Sementara korban lainnya, TC, menyetor duit Rp1,1 miliar.

Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

Kepada kedua korban, tersangka HNA mengaku biasa memasukkan peserta seleksi Akpol dan lolos. Korban yakin karena tersangka mengaku sebagai staf khusus di Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) dan mengenal sejumlah pejabat Polri.

Baca juga: Penipuan CPNS yang Menyeret Anak Nia Daniaty Naik Penyidikan

Kedua korban akhirnya percaya dan menyetorkan duit ke tersangka. Namun, setelah sampai waktunya pengumuman hasil seleksi masuk Akpol, nama kedua korban tak lolos.

Akpol di Indonesia.

Photo :
  • U-Report

Korban Minta Uang Kembali

Kedua korban kemudian meminta duit yang sudah disetorkan agar dikembalikan. Tersangka berkelit dan menjanjikan korban lolos lewat jalur khusus tanpa tes.

Rupanya, kedua korban juga tak lolos seperti dijanjikan tersangka. Korban akhirnya bersikukuh agar duit yang disetorkan agar dikembalikan.

Terdesak, tersangka pun menyerahkan bilyet giro kepada kedua korban yang ternyata isinya kosong. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan tersangka HNA ke polisi.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Ronal Purba mengatakan bahwa pihaknya meyakini bahwa korban tersangka lebih dari dua orang. Karena itu pendalaman masih dilakukan. Dia juga menegaskan bahwa rekrutmen di Polri dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Polri dalam proses rekrutmen sesuai perintah Kapolri, menerapkan prinsip Betah, yaitu Bersih Transparan dan Humanis. Jadi, tidak ada modus yang menjanjikan seperti yang dilakukan tersangka," ujar Ronal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya