Pelajar SMA yang Tempelkan Pipi Bocah ke Knalpot Ditangkap

Mapolres Cirebon Kota
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Polisi menangkap seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diduga menganiaya bocah berusia 9 tahun dengan menempelkan pipi anak tersebut ke knalpot. Remaja berinisial NO itu diperiksa sebagai saksi, Jumat, 22 Oktober 2021.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota terus melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang menimpa bocah berinisial GK pada Rabu, 13 Oktober kemarin. Mereka juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi ketika kejadian berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Putu Asti Hermawan mengatakan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

"Sekitar 7 atau 8 saksian kurang lebih ya," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp dikutip dari tvonenews.com.

Dia menambahkan selama pemeriksaan, terduga pelaku, NO, didampingi orang tuanya. Putu membantah penangkapan NO untuk mengamankannya.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

"Bukan diamankan, tapi statusnya masih dimintai keterangan sebagai saksi untuk memberi klarifikasi," kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya, seorang anak umur 9 tahun asal Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. GK mengalami luka bakar di bagian pipi akibat ditempel ke knalpot oleh pelaku.

Baca juga: Jaksa Ungkap Detik-detik 2 Oknum Polisi Tembak Mati 4 Laskar FPI

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya