5 Kantor Pinjol di Jadetabek Digrebek, 13 Orang Jadi Tersangka

Pengungkapan Jaringan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Dari penggrebekan lima kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya, ditetapkan sebanyak 13 orang jadi tersangka.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Pengungkapan Jaringan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Para Tersangka Ditahan

KPK Tetapkan Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

"Dari lima TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang kami grebek terkait kasus pinjol ini ada 13 tersangka dan sudah kita tahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Oktober 2021.

Baca juga: Bareskrim Bekukan Rekening Dua Koperasi Simpan Pinjam Ilegal

5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu

Dia merinci 13 tersangka ini dari penggrebekan sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan total empat tersangka. Lalu, penggerebekan di Green Lake, Kota Tangerang, dengan tiga tersangka.

Pengungkapan Jaringan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ratusan Aplikasi

Kemudian, tiga tersangka dalam penggrebekan di dua daerah berbeda di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terakhir, tiga tersangka dalam penggrebekan di Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Dari lima kantor pinjol ilegal yang digerebek, ada ratusan aplikasi yang ditemukan.

"Lima TKP ini ada 105 aplikasi yang ilegal pinjol yang kemarin saya sampaikan," kata dia.

Kantor pinjol ilegal digerebek polisi.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Ke-13 tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Perdagangan, serta UU Penipuan dan Penggelapan. Yusri menyebut pinjol ilegal ini sangat meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, penagihan ini membuat masyarakat stres bahkan berujung aksi bunuh diri.

"Kami tidak akan pernah berhenti karena kami ketahui bahwa dampak daripada para pelaku-pelaku ini sangat meresahkan," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya