Tragis, Relawan PON Ditampar Mantan Suami Lalu Diperkosa Tukang Ojek

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Seorang tukang ojek inisial OO (29) berhasil ditangkap polisi karena diduga memperkosa relawan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, MD (25), di kawasan Kampung Harapan Sentani Timur, Jayapura, Papua.

Mengenal 7 Sosok Relawan Kemanusiaan yang Tewas Dibom Israel Saat Sedang Bagi Makanan

“(Korban) salah seorang wanita sebagai relawan PON. Aksi bejat terjadi di jalan alternatif," kata Kapolsek Sentani Timur, Iptu Jetny L Sohilait, saat dihubungi wartawan pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :
Prabowo Menangi Pilpres 1 Putaran, Relawan Masbro: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 2045

Korban Mau Pulang

Menurut dia, korban MD melaporkan kejadian pemerkosaan kepada polisi pada 15 Oktober 2021. Saat itu, korban mau pulang usai menjalankan tugasnya sebagai relawan PON pada 23.00 WIT.

Perdana Menteri Inggris Kutuk Pembunuhan Relawan di Gaza, Desak Penyelidikan yang Transparan

Awalnya, korban pulang bareng temennya naik motor. Tiba di sekitar Kampung Nendali, mantan suami korban tiba-tiba menghampiri dari arah belakang dan menghentikan korban.

Baca juga: Sadis, Wanita Muda di Riau Diperkosa Lalu Dibunuh

Ada Mantan Suami

Lalu, kata dia, korban turun dari motor temannya yang ditumpangi. Kemudian, temannya korban langsung pergi karena melihat ada mantan suaminya.

"Setelah itu, mantan suami menawarkan korban untuk pulang ke rumahnya," kata dia.

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.

Photo :

Namun, lanjut Jetny, korban menolak ajakan mantan suaminya itu. Akhirnya, mantan suami korban langsung menampar kepala MD satu kali.

Pelaku Tawarkan Jasa Ojek

Setelah itu, mantan suaminya langsung pergi meninggalkan MD. Dari situ, pelaku OO menawarkan jasa ojek kepada korban untuk pulang ke rumah.

"Dalam perjalanan, pelaku tidak mengantarkan korban ke rumah, melainkan mengarahkan sepeda motor ke mata Jalan Dapur Papua. Lalu, pelaku langsung membelokkan motornya melewati Jalan Alternatif Dapur Papua," ujarnya.

Korban Diancam

Begitu tiba di jalan alternatif, Jetny mengatakan pelaku menghentikan motor dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Bahkan, korban diancam dipukuli oleh tukang ojek jika tidak mau menuruti hawa nafsunya saat itu.

"Membuatnya tak bisa memberikan perlawanan. Korban bahkan ditarik-tarik oleh pelaku. Karena dibawah ancaman dan kalah tenaga, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras dengan leluasa melampiaskan nafsunya," katanya.

Ilustrasi/Aksi Solidaritas untuk korban pemerkosaan di Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

Korban Pukul Kemaluan Pelaku

Akan tetapi, kata Jetny, korban berhasil melawan pelaku dengan mengambil batu dan memukul kemaluan tukang ojek tersebut. Selanjutnya, korban melarikan diri dengan melompati jurang dan langsung membuat laporan polisi ke Polsek Sentani Timur.

Atas perbuatannya, kata Jetny, pelaku dijerat Pasal 285 Ayat (1) KUHPidana tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

"Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu lembar celana panjang warna biru bertuliskan Prada, kemudian satu lembar baju kaos warna biru bertuliskan Pull and Bear Since 1991, satu lembar celana dalam warna hitam. Barang bukti ini semuanya milik korban, serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor Polisi DS 3770 AE milik pelaku," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya