Cekcok Soal Tanah, Keponakan Bacok Paman hingga Tewas

Polisi saat melakukan olah TKP di Nias Utara, Sumut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Ramisokhi Zebua (61) tewas dibacok oleh keponakannya, berinisial MZ (26) menggunakan parang. Kejadian itu diduga lantaran cekcok soal tanah.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Jasad sang paman ditemukan di Desa Banua Sibohou, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, Senin pagi, 25 Oktober 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu menjelaskan saat itu, korban bersama tersangka sedang gotong-royong untuk membuka jalan umum. Namun, terjadi pertengkaran keduanya.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Selain itu, MZ juga membacok Yason Zebua alias Ama Desi (31). Namun, ia selamat dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)
Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

“Di sana pelaku terlibat pertengkaran dengan dua orang korban, lalu tiba-tiba pelaku mencabut parang yang bersarung di pinggang kanannya dan menebaskan parang tersebut ke arah korban Ama Desi,” tutur Yadsen, Rabu, 27 Oktober 2021.
       
Kemudian, warga sekitar mengetahui kejadian itu, melaporkan yang dialami korban kepada istri Zebua. 
     
“Kemudian saksi Ina Yanu (istri korban), sendirian melihat ke kebun dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Yadsen.

Selanjutnya, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Nias turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi kejadian itu, korban ditemukan dengan kondisi luka bacok di bagian leher.

Keesokan hari, Selasa siang, 26 Oktober 2021, sekitar pukul 13.50 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Mako Polres Nias.

“Sekarang ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Nias,” ujar Yadsen.

Yadsen menjelaskan, motif pembunuhan lantaran pelaku kesal tanah hibah jalan yang digunakan masyarakat digunakan atas nama korban. Padahal, menurut tersangka tanah itu milik orangtuanya.
     
“Kemudian pelaku menanyakan hal tersebut ke korban. Namun jawaban korban, membuat pelaku tersinggung sehingga pelaku semakin emosi dan gelap mata hingga akhirnya melakukan pembunuhan tersebut,” kata Yadsen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya