Wanita Ditemukan Bersimbah Darah di Cengkareng, Diduga Dibunuh Anak

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya yang berlokasi di Jalan Akik, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat malam 29 Oktober 2021, korban di duga dibunuh oleh anaknya sendiri yang alami gangguan jiwa.

Terkuak, Usia Janin Wanita Hamil di Kelapa Gading yang Tewas Dibunuh

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang mengatakan, kejadian ditemukan tewasnya wanita yang sudah berumur itu berawal dari anak korban A (36), hang memberitahukan kepada tetangganya bahwa ibunya telah meninggal.

"Anaknya sendiri atau terduga pelaku ini yang melaporkan ke tetangga, bahwa ibunya jatuh. Bilangnya jatuh dan meninggal," ujar Bintang dikonfirmasi.

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama

Setelah melakuan olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekitar lokasi, Bintang mengatakan pihaknya menduga korban diserang oleh A yang merupakan orang dengan gangguan jiwa.

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar

"Jadi informasinya tadi kita cek tempat kejadian, anaknya ini punya riwayat gangguan kejiwaan. Sebelumnya pernah dirawat di RS Jiwa," ujarnya.

Saat polisi melakukan pemeriksaan tubuh korban yang masih terkapar di dalam rumahnya, Bintang mengatakan pihaknya menemukan adanya luka lebam di tubuh korban yang menunjukan indikasi adanya serangan benda tumpul.

"Sementara lebam kita identifikasi di tangan, dekat siku, dan di kepala bagian samping agak ke belakang dekat telinga," ujarnya.

Sementara, anak korban terduga pelaku A, berdasarkan keterangan warga sekitar, memiliki kondisi gangguan kejiwaan berupa melihat ancaman jika telat mengonsumsi obat.

"Kebetulan tadi malam kita telusuri dia habis membawa Ibunya berobat ke vihara Kebon Jahe, Kapuk. Anaknya itu sempat mau menyerang ibunya juga," ujarnya

Namun demikian, pihaknya tidak bisa menentukan A memiliki gangguan jiwa sehingga tidak dapat diproses hukum.

"Kepolisian tidak bisa menghakimi orang ini gangguan jiwa ataupun tidak dapat dipidana, tetap kita melakukan proses," ujarnya.

Dalam kasus ini Polsek Cengkareng sudah melakukan berkoordinasi dengan RS Polri Kramat Jati untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan A.

"Kita koordinasi ke RS Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan. Nanti akan kita koordinasiikan dengan kejaksaan ke depannya ataupun di pengadilannya seperti apa," ujarnya.

Sementara untuk menemukan titik terang kasus wanita ditemukan tewas itu, terduga A hingga kini dibawa ke Polsek Cengkareng untuk diamankan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya