- pixabay
VIVA – Seorang balita berusia tiga tahun di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, meninggal dunia pada Senin, 1 November 2021 lalu, diduga karena dianiaya oleh ayah tirinya. Aparat Kepolisian Resor Kota Sidoarjo turun tangan mengusut itu dan sang ayah tiri korban sudah diamankan dan diperiksa.
Informasi diperoleh, dugaan penganiayaan itu baru diketahui setelah warga setempat di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, memandikan jenazah korban. Warga curiga karena ditemukan bekas luka memar dan bekas sundutan rokok di sejumlah bagian tubuh korban.
Ketika ditanya warga, ayah tiri korban mengaku bahwa anak tirinya meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi. Warga yang tak percaya sempat marah dan menganiaya pelaku di rumah kontrakannya di Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Candi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Oscar Stefanus membenarkan soal kejadian itu.
Bahkan, lanjut Oscar, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. "Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Mapolresta Sidoarjo," katanya dikonfirmasi wartawan, Rabu, 3 November 2021.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak, Dosen Unej Minta Divonis Bebas