Balita 3 Tahun Meninggal di Sidoarjo, Diduga Dianiaya Ayah Tiri

Ilustrasi Penganiayaan Anak
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Seorang balita berusia tiga tahun di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, meninggal dunia pada Senin, 1 November 2021 lalu, diduga karena dianiaya oleh ayah tirinya. Aparat Kepolisian Resor Kota Sidoarjo turun tangan mengusut itu dan sang ayah tiri korban sudah diamankan dan diperiksa.

Polisi Tetapkan Senior Taruna STIP Tersangka Penganiayaan Juniornya Hingga Tewas

Informasi diperoleh, dugaan penganiayaan itu baru diketahui setelah warga setempat di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, memandikan jenazah korban. Warga curiga karena ditemukan bekas luka memar dan bekas sundutan rokok di sejumlah bagian tubuh korban.

Ketika ditanya warga, ayah tiri korban mengaku bahwa anak tirinya meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi. Warga yang tak percaya sempat marah dan menganiaya pelaku di rumah kontrakannya di Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Detik-detik Taruna STIP Diduga Dianiaya Senior, Kena Pukul 5 Kali Hingga Tewas

Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Candi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Oscar Stefanus membenarkan soal kejadian itu.

Bahkan, lanjut Oscar, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. "Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Mapolresta Sidoarjo," katanya dikonfirmasi wartawan, Rabu, 3 November 2021.

Keluarga Taruna yang Tewas Diduga Dianiaya Senior Minta STIP Bertanggung Jawab

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak, Dosen Unej Minta Divonis Bebas

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024