Kondisi 2 Anak Korban Pemerkosaan Kakek, Paman dan Kakak di Padang

Para tersangka pemerkosaan dua anak di Padang, Sumbar.
Sumber :
  • Tangkapan layar/Viva.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Jajaran Satrekrim Polresta Padang, Sumatra Barat, Rabu 17 November 2021, membongkar kasus pemerkosaan dan pencabulan dua bocah di bawah umur. Kedua korban masing-masing berinisial NA (7 tahun) dan NR (5 tahun) merupakan adik kakak.

Polwan Polres Depok Temui Gibran Anak Viral Nangis Kelaparan di Bojonggede, Ini yang Dilakukan

Total ada enam pelaku. Mirisnya lima dari enam pelaku tersebut, adalah keluarga sedarah dari para korban. Mereka adalah kakek, paman, kakak kandung, kakak tiri dan sepupu. Sementara satu pelaku lainnya, diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kota Padang Editiawarman menyebutkan, kondisi kedua anak NA  (7 tahun) dan NR (5 tahun) yang menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan oleh lima orang anggota keluarga sedarahnya sendiri, saat ini mengkhawatirkan.

Bikin Mewek, Megumi Masih Ingat Saat Desta dan Natasha Rizky Berantem

Editiawarman tak menjelaskan secara rinci mengkhawatirkan seperti apa. Namun menurutnya, berdasarkan hasil wawancara singkat baik dengan dua korban dan dua pelaku yang masih di bawah umur, dapat disimpulkan jika mental mereka sudah terbentuk dengan keras.  

“Kalau dilihat kondisi anak tadi malam, sedih kita. Kondisi anak yang jadi korban dan yang menjadi pelaku, sama-sama memprihatinkan. Mohon maaf, kami menduga mungkin anak ini kurang mendapatkan kasih sayang. Secara mental, terbentuk keras,”kata Editiawarman, Kamis 18 November 2021.

Menkes Ungkap Alasan Tingkat Stunting Indonesia Baru Turun 0,1 Persen

DP3AP2KB kata Editiawarman, saat ini masih fokus pada perlindungan terhadap kedua korban yang masih di bawah umur. Terkait kapan perbuatan itu dialami oleh kedua korban, belum mengarah sampai ke sana.  

“Kapan perbuatan ini dialami, belum sampai ke sana. Namun, sepertinya sudah berlangsung beberapa kali. Kita harus gali lagi, ngobrol dengan anak dan pelaku. Karena sekarang, sudah ada mental blok yang terbentuk. Maka pendekatan kita, tidak menggali itu kepada anak. Kita harus bertemu dulu hati dengan hati, jiwa dengan jiwa dan pikiran dengan pikiran. Supaya anak ini, merasa diperhatikan,”ujar Editiawarman. 

Editiawarman menambahkan, ketika komunikasi sudah terjalin dengan baik dan si anak sudah merasa diperhatikan, maka proses selanjutnya nanti, baru menelusuri lebih dalam lagi. Secara hukum, Kepolisian juga akan menggali lagi.

“Mudah-mudahan terungkap. Nanti Polisi lah yang akan merilis itu,”kata Editiawarman.

Editiawarman menambahkan, hubungan antara kedua korban dengan ayah dan ibunya, sepertinya tidak sebagaimana idealnya dalam sebuah keluarga. “Inilah sebenarnya PR keumatan, PR pembangunan kemasyarakatan kita,” ujarnya.

Keluarga sebagai basis pembangunan bangsa kata Editiawarman, tampaknya sekarang sudah mulai terjadi erosi komunikasi dan kasih sayang.

Terkait apakah kedua anak ini akan dikembalikan ke orang tuanya, Editiawarman belum bisa memastikan hal itu. Menurutnya, saat ini masih fokus pada perlindungan dan rehabilitasi terlebih dahulu.

“Korban akan diserahkan ke orang tuanya atau bagaimana, kita lihat perkembangan. Secara psikologis anak, memang harus didekatkan kepada orang tua. Pekerjaan kami berikutnya mengedukasi orang tua. Proses psikologis ini, tidak bisa ditargetkan waktunya. Ini, PR besar. Dengan banyak nya kasus terdeteksi, kami berharap kesadaran publik meningkat sehingga, pengawasan jadi aktif di masyarakat,” kata Editiawarman.

Baca juga: Satu Keluarga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur di Padang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya