Terungkap, Pemeran Wanita Dalam Video Mesum di Garut Seorang Selebgram

Syam Yousef, kuasa hukum R, pemeran wanita dalam video mesum di Garut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Pemeran wanita dalam video mesum yang viral melalui media sosial di Garut, Jawa Barat, merupakan seorang selebgram. Wanita berinisial R (19) tersebut juga memiliki suara emas dan kerap mengikuti sejumlah audisi di stasiun televisi di Indonesia.

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kuasa Hukum R, Syam Yousef mengungkapkan bahwa R merupakan selegram dengan pengikut cukup banyak. R juga seorang tiktoker dengan viewer banyak dan seorang penyanyi yang sudah sering mengikuti ajang pencarian bakat di stasiun televisi di Indonesia.

"Memang dia seorang selebgram, tiktoker, endors dan penyayi dengan suara yang cukup bagus," ujar Syam, Minggu, 21 November 2021.

Buka Puasa Bersama Wartawan, Irjen Sandi Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional

Karir R, Syam mengemukakan, dirintis bersama pasangan dalam adegan video syur berinsial G yang kesehariannya sebagai owner studio foto. R dan G awalnya bekerja sama mencari peruntungan melalui media sosial. "Dari kedekatan itu munculah benih cinta, sehingga keduanya berpacaran," ujar Syam.

Ilustrasi video porno.

Photo :
  • Pixabay.com/Geralt
Eca Aura Bikin Pangling Tampil Pakai Hijab, Mirip Banget Sama Nissa Sabyan

Lanjut Syam, setelah bertahun-tahun menjalin kasih, R memutuskan untuk mengakhiri hubungan. Namun G tak menerima sehingga mengeluarkan ancaman akan menyebarkan video syur yang diambil secara diam-diam oleh G saat melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Kamis 18 November 2021 kemarin sudah kami konsultasi dengan penyidik kepolisian, eh besoknya benar juga video itu tersebar di media sosial," ujarnya.

Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis. (Foto ilustrasi).

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 Ungkap Keamanan saat Peliputan Belum Terjamin Penuh

Survei mengungkapkan, bentuk kekerasan Jurnalis berupa pelarangan liputan hingga teror dan intimidasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024