Usai Bunuh Istri, Joko Tabrakan Tubuhnya ke Kereta yang Melintas

Joko Sumarsono tewas setelah menabrakkan dirinya ke kereta yang melintas
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Joko Sumarsono (57) terduga pelaku pembunuhan Trianah (54) di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur yang tak lain istrinya sendiri, dikabarkan melakukan aksi bunuh diri di Kabupaten Jombang. Joko nekat menabrakkan dirinya sendiri ke kereta api yang melintas.

"Iya benar infonya seperti itu, Mas, pelaku (pembunuhan) tewas tertabrak kereta api di wilayah Jombang," ujar Kapolsek Driyorejo Gresik  Kompol M. Zunaidi dikutip dari tvOnenews.com, Kamis, 25 November 2021.

Namun demikian, untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, pihaknya langsung melakukan perjalanan menuju lokasi untuk memastikan apakah yang menabrakkan diri itu pelaku atau orang lain.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, jika korban tertabrak Kareta Api di Jombang adalah Joko Sumarsono, terduga pelaku pembunuhan di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

"Iya betul, Mas," ujarnya singkat.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Trianah ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, Rabu, 24 November. Di dekat korban juga ditemukan sang anak Zada Talitha yang masih selamat dengan sejumlah luka serius. Di antaranya sayatan di pergelangan tangan dan luka tusuk di kepala.

Saat kejadian, Joko Sumarsono tidak ada di tempat. Joko adalah orang yang diduga kuat di balik tewasnya Trianah dan penganiayaan terhadap Talitha. Hal itu dikonfirmasi Talitha saat siuman. Dia mengatakan ayahnya memukul dia dan ibunya dengan tabung gas elpiji.

Baca juga: Cara Kurir Ojol Pencuri MacBook Pro Rp67,4 Juta Sulit Ditangkap

Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading Dipaksa Aborsi oleh Kekasih Gelapnya

Polisi olah TKP penemuan kerangka manusia di Slogohimo, Wonogiri

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan di Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri karena sakit hati dalam hal asmara. Pelaku tidak mengizinkan korban balikan dengan mantan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024