Kecanduan Film Porno, AR Perkosa dan Bunuh Tetangga yang Masih Bocah

Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan (tengah)
Sumber :
  • Antara

VIVA –Polresta Bandung menangkap AR, pelaku tindak pidana pemerkosaan, disertai pembunuhan bocah 11 tahun yang juga tetangganya sendiri. Diduga pelaku menghabisi korban menggunakan benda tajam dengan cara dipukul ke arah kening korbannya.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Korban ditemukan di dalam karung dengan kondisi mengenaskan di kampung Cipadaulun, Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil autopsi, polisi menemukan luka di bagian dahi akibat pukulan benda tajam dan ada bercak sperma di kemaluan korban. Dihadapan petugas, pelaku mengaku kecanduan film porno yang di-upload melalui telepon pintarnya.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, korban dilaporkan hilang setelah pergi mengaji, kemudian warga mencari hingga akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa dan jasadnya ada dalam karung tidak jauh dari rumah orang tua korban.

"Hasil penyelidikan, pelakunya merupakan tetangga korban dan masih di bawah umur, sementara motifnya karena kecanduan film porno," kata Hendra dikutip dari tvOnenews.com, Kamis, 25 November 2021.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Berdasar hasil autopsi ditemukan luka di kening korban bekas pukulan senjata tajam dan di kemaluan korban ditemukan sperma pelaku. Kuat dugaan sebelum dibunuh, korban diperkosa terlebih dahulu. Kemudian jasadnya di masukan karung lalu di buang ke belakang rumah orang tua korban.

Polisi menyita barang bukti karung, kayu, handphone dan pakaian korban. Pelaku dijerat pasal 340 atau 338 KUHP Jo UU perlindungan anak pasal 80 dan 81 dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup.

Baca juga: Cara Kurir Ojol Pencuri MacBook Pro Rp67,4 Juta Sulit Ditangkap

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya