Detik-detik Driver Taksi Online Rampok Wanita di Medan

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji saat memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Patumbak berhasil menangkap seorang driver taksi online berinisial NLT yang melakukan perampokan terhadap seorang wanita cantik bernama Graciella Chandra (22).

Waspada! Perampok HP Modus COD Beraksi Gunakan AirSoft Gun

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, kronologi korban yang merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan memesan taksi online melalui sebuah aplikasi jasa transportasi online, Kamis siang, 25 November 2021, sekitar pukul 11.45 WIB.

"Memesan taksi online dengan tujuan salah satu mal di Kota Medan. Kemudian, datang kendaraan (pelaku) untuk menjemput korban," ujar Irsan dalam jumpa pers di Mako Polrestabes Medan, Jumat sore, 26 November 2021.

Terkuak, Ini Isi Obrolan Terakhir Sekeluarga Tewas Lompat di Apartemen dengan Sopir Taksi Online

Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Multatuli, Kota Medan, sang sopir memberhentikan laju mobilnya. Kemudian, langsung mencekik Gracia dan mengikat kaki dan tangan serta menyumpal mulut korban. "Kemudian, pelaku meminta barang-barang berharga korban dan pin ATM korban," kata Irsan.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji saat memberikan keterangan pers.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)
Sadis, Pembunuhan dan Perampokan di Malang Beraksi pada Jam Salat Tarawih

Irsan menjelaskan, dalam kendali pelaku, korban dibawa keliling menggunakan mobil pelaku hingga ke kawasan Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Korban mencoba melepaskan diri. Alhamdulillah, korban bisa melepaskan diri dengan cara melompat dari mobil pelaku," kata Irsan.

Kemudian, korban ditolong warga sekitar. Warga langsung membawa Gracia ke Mako Polsek Patumbak untuk membuat laporan. Setelah itu, korban dibawa kembali ke rumah sakit terdekat untuk mengobati luka-luka yang diderita wanita cantik itu.

Usai menerima laporan tersebut, polisi mengejar pelaku NLT ke rumahnya di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat dini hari, 26 November 2021.

"Dari pengembangan petugas Polsek Patumbak diketahui alamat pelaku. Pelaku ditemukan di rumahnya dan tidak mengakui perbuatannya," kata Irsan.

Saat diamankan pelaku tidak mengaku perbuatannya. Setelah dicek di dalam mobil, terdapat ikat rambut korban di jok mobil bagian belakang. NLT tidak bisa membantah lagi, ia pun mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku berhasil disita hand phone korban, uang tunai Rp300 ribu dari ATM korban. Kini, pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Patumbak untuk proses hukum lanjutan.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya