Motif Driver Taksi Online Rampok dan Sekap Gracia di Bagasi Mobil

Wakapolrestabes Medan, AKBP. Irsan Sinuhaji saat memberikan keterangan pers kasus perampokan.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – NLT, pengemudi taksi online (taksol) nekat merampok dan menyekap penumpangnya, bernama Graciella Chandra (22). Karena, tergoda dengan handphone milik korban. Sehingga timbul jahat untuk menguasai harta-harta berharga miliki wanita cantik itu.

Kronologi Pengeroyokan 4 Pria di Depan Polres Jakpus yang Dipicu Pemukulan Terhadap Anggota TNI

Korban yang merupakan warga Kota Medan itu memiliki handphone iPhone 12. Dengan itu, pelaku tidak lagi niat untuk bekerja sebagai supir taksi online. Melainkan, untuk merampok penumpangnya.

"Dari awal handpone dimiliki korban," ucap pelaku, NLT saat jumpa pers di Mako Polrestabes Medan, Jumat sore, 26 November 2021.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Motivasi pelaku untuk melakukan perampokan tersebut, dipicu kebutuhan ekonomi. NLT baru satu bulan menjadi supir taksi online beroperasi seputaran Kota Medan

"Uang itu mau dijual dan kebutuhan ekonomi. Satu bulan, satu aplikasi," kata NLT.

Ketua DPD PSI Jakbar Mundur, DPW PSI Jakarta: Kami Tidak Mentolerir Kekerasan Seksual

Sementara itu, Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, mengatakan atas perbuatannya, NLT dijerat dengan pasal 365 KUHPidana ayat 1.

"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," ucap Irsan.

Irsan juga menjelaskan kronologi korban kejadian. Korban memesan taksi online melalui sebuah aplikasi jasa transportasi online, Kamis siang, 25 November 2021, sekitar pukul 11.45 WIB.

"Memesan taksi online dengan tujuan salah satu mal di Kota Medan. Kemudian, datang kendaraan (pelaku) untuk menjemput korban," kata Irsan.

Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Multatuli, Kota Medan. Sang supir memberhentikan laju mobilnya. Kemudian, langsung mencekik Gracia dan mengikat kaki dan tangan serta menyumpal mulut korban.

"Kemudian, pelaku meminta barang-barang berharga korban dan pin ATM korban," sebut Irsan.

Irsan menjelaskan dalam kendali pelaku, korban dibawa keliling menggunakan mobil pelaku hingga ke kawasan Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Korban mencoba melepaskan diri. Alhamdulillah, korban bisa melepaskan diri dengan cara melompat dari mobil pelaku," jelas Irsan.

Kemudian, korban ditolong warga sekitar. Langsung membawa Gracia ke Mako Polsek Patumbak untuk membuat laporan. Setelah itu, korban dibawa kembali ke rumah sakit terdekat untuk mengobati luka-luka diderita wanita cantik itu.

Usai menerima laporan tersebut, polisi mengejar pelaku NLT ke rumahnya di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat dini hari, 26 November 2021.

"Dari pengembangan petugas Polsek Patumbak diketahui alamat pelaku. Pelaku ditemukan di rumahnya dan tidak mengakui perbuatannya," kata Irsan.

Saat diamankan pelaku tidak mengaku perbuatannya. Setelah dicek di dalam mobi, terdapat ikat rambut korban di jok mobil bagian belakang. NLT tidak bisa membantah lagi, ia pun mengakui perbuatannya.

Pelaku berhasil mengambil handpone korban, uang tunai Rp 300 ribu dari ATM korban. Kini, pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Patumbak untuk proses hukum lanjutan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya