Polisi Ungkap Motif Kasus Mutilasi Driver Ojol di Bekasi

Lokasi penemuan potongan tubuh manusia di Bekasi
Sumber :
  • VIVA / Dani (Bekasi)

VIVA – Polisi mengungkap motif pembunuhan kepada seorang pengemudi ojek online yang belakangan menghebohkan publik. Pembunuhan itu berujung pada mutilasi tubuh korban yang ditemukan pertama kali di Desa Kedung Gede Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Korban yang bernama RS dibunuh gara-gara sang pelaku FM merasa sakit hati karena sempat dihina.

“Pelaku sakit hati, karena (korban) pernah menghina pelaku dan istirnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Minggu 28 November 2021.

Ilustrasi lokasi pembunuhan.

Photo :
  • U-Report

Polisi juga menangkap satu pelaku lagi yakni berinisial MAP. Hampir sama dengan FM, MAP memotong tubuh RS karena merasa sakit hati. 

“MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku MAP pernah dicabuli oleh korban,” sambung Zulfan.

Polisi membeberkan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan 10 potongan tubuh korban di tempat berbeda-beda. Dan saat ini semua potongan tubuh sudah ditemukan semua.

Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan terbungkus kantong plastik di depan sebuah warung di Desa Kedung Gede Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi  Sabtu 27 November 2021. Dalam kantong itu ditemukan beberapa bagian tubuh manusia.

Polisi Ungkap Suami Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang hingga Rp100 Juta

Dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi tersebut berhasil ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Bekasi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan penangkapan dua dari tiga orang terduga pelaku.

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Resmi jadi Tersangka, Terancam Pidana Mati

"Alhamdulilah dua terduga pelaku sudah tertangkap," ujarnya saat dihubungi awak media, Sabtu malam, 27 November 2021.

Bernyali Besar Sopir Angkot Pepet Fortuner Polisi, Begini Endingnya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan Kepolisian Thailand

Polri bakal menyerahkan bukti-bukti Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand. Akan di

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024