Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA – Polda Jawa Barat kembali memeriksa saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Setelah suami korban yaitu Yosef Hidayah pekan lalu, kini tujuh saksi diharuskan menjalani pemeriksaan penyidik.

Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

"Untuk update hari ini, ada tujuh orang saksi yang akan diminta keterangan," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Senin 29 November 2021.

Erdi menjelaskan, tujuh orang itu menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang. "Kita yang sudah dapatkan petunjuk dan barbuk (barang bukti), baru hasil kemarin yang sudah dievaluasi dan didigitalisasi ini akan kita minta pengembangan kembali terhadap tujuh saksi yang akan diminta keterangannya hari ini," katanya.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

"Diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami, bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," tambahnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan ke Polda Jawa Barat yang sebelumnya ditangani Polres Subang. Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini menyitas perhatian publik karena hingga saat ini belum ditemukan pelaku utama.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago.

Menurutnya, pelimpahan dilakukan untuk mempertajam penanganan kasus yang sudah tiga bulan belum terungkap. "Jadi, petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan itu akan disandingkan secara digital," tambahnya.

"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," katanya.

Sebelumnya, ibu dan anak itu bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22). Mereka ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil jenis Alphard dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah. Peristiwa ini terjadi pada 18 Agustus dan hingga kini belum terungkap.

Baca juga: Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya