Nekat, Pria di Sumsel Cabuli Adik Temannya Saat Bertamu

Pria berinisial BN coba mencabuli adik temannya di Sumsel.
Sumber :
  • VIVA/ Sadam Maulana.

VIVA - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama di Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Lahat, Sumatera Selatan, LCF (14 tahun), diduga menjadi korban pencabulan. Pelakunya merupakan teman kakaknya sendiri, BN (28 tahun).

img_title Pria Jepang Alami Amnesia Bertahun-tahun, Ingatan Pulih Usai Ganti Pekerjaan

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teriak Kencang

img_title Dokter di Bandung Bantah Cabuli Anaknya, Polda Jabar Selidiki Korban Bisa Tertarik Konten Pornografi

LCF berhasil diselamatkan dari tindak pencabulan, setelah teriakan kencangnya didengar oleh warga. Sementara pelaku langsung diserahkan kepada pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari informasi yang didapat, aksi nekat yang dilakukan BN berlangsung pada Minggu, 28 November 2021, sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu BN bertamu ke kediaman korban di Desa Lubuk Tabun. Tujuannya untuk menemui kakak korban, RS.

img_title Geger Penembakan di Deli Serdang! Korban Tewas, Pelaku Malah Kecelakaan Saat Kabur

Berdalih Sakit Perut

Setelah datang ke rumah korban, BN yang berdalih sakit perut sempat meminta izin untuk buang air ke kamar mandi. Dari sinilah, timbul niatnya untuk melakukan pencabulan terhadap korban.

Baca juga: Pria Tua Cabuli Siswi SMA Berkali-kali, Diancam Dibunuh

BN yang mulanya minta izin ke kamar mandi, justru mengurungkan niat ketika melihat korban LCF yang ketika itu tengah menyetrika. Dia lalu menarik paksa dan menggendong korban masuk ke dalam kamar di rumah tersebut. Kemudian menguncinya.

Di dalam kamar, pelaku bermaksud melampiaskan nafsu bejatnya, dengan cara memegang bagian tubuh korban, sembari mencium dan memeluknya. Namun sial bagi pelaku, korban yang tak terima langsung berteriak secara histeris.

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.

Photo :

Warga Selamatkan Korban

Warga yang mendengar teriakan korban, mencoba membuka paksa pintu kamar menggunakan linggis dan kapak. Sehingga pintu berhasil terbuka. Sebagian warga menyelamatkan korban. Sedangkan warga lainnya mengamankan BN. Kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Sakti.

"BN kami amankan berkat laporan dari masyarakat, yang menyerahkan pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pada pukul 12.00 WIB, warga membawa pelaku ke Polsek Tanjung Sakti dan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kapolsek Tanjung Sakti, Iptu Nurhanas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selain menangkap pelaku, kepolisian juga menyita beberapa barang bukti, berupa satu helai baju kaos lengan pendek warna abu-abu, satu helai celana pendek jeans warna coklat muda, dan satu helai jaket lengan panjang warna hitam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut