Pengakuan WN Arab Saudi Siram Air Keras ke Istri Siri hingga Tewas

WNA tersangka penyiraman air keras terhadap istri sirinya di Cianjur
Sumber :
  • ANTARA POTO. (Ahmad Fikri)

VIVA – Abdul Latif (48) warga negara Arab Saudi yang menyiram istri sirinya, Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur Kota, Cianjur, mengungkapkan alasan di balik pembunuhan berencana yang dia lakukan kepada wanita malang itu.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Sarah tewas setelah Abdul Latif yang mengaku pengusaha dari Arab Saudi, memukulinya, membenturkannya ke tembok, memaksa minum dan menyiramkan air keras pada korban.

Kepada petugas, Latif mengungkapkan latar belakang penganiayaan pada istrinya. Latif mengaku cemburu pada korban, serta kesal karena keluarga Sarah kerap menagih janji pada pelaku.

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

Diketahui Latif berjanji akan membelikan Sarah villa, rumah, dan mobil, bila gadis itu bersedia dinikahi.

Pembunuhan Berencana

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

Juga terungkap bahwa Latif telah merencanakan pembunuhan istrinya, sebulan sebelum penganiayaan terjadi.

"Dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan adanya bukti pemesanan air keras yang dipesan oleh pelaku satu bulan sebelum kejadian secara online," ungkap Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat merilis kasus tersebut dikutip dari tvOnenews.com, Rabu, 8 Desember 2021.

Perbuatan keji Latif yang baru 1,5 bulan menikahi Sarah, juga terungkap dari hasil autopsi. "Korban menderita luka bakar (akibat siraman air keras) di tubuh dari kepala sampai kaki kurang lebih 80 persen," ujar Doni.

Kepala Polres Cianjur AKBP Doni Hermawan

Photo :
  • ANTARA

Tak hanya luka bakar, juga ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh Sarah sebagai dampak pemukulan oleh tersangka dengan benda tumpul.

Sementara polisi kini tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik tentang cairan yang ditemukan di lambung korban.

"Cairan atau lendir di dalam lambung korban yang diduga adalah air keras dan kita lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik  dan menunggu hasil tetapi dugaan sementara adalah cairan air keras," tambah dia.

Doni juga tengah menyelidiki bagaimana cairan tersebut bisa berada di lambung Sarah. "Untuk memastikan apakah cairan yang masuk tersebut dipaksa (minum) atau terminum, karena pada saat kejadian dan sudah rekonstruksi posisi korban setengah berdiri dan tersangka siramkan air keras ke muka korban jadi kemungkinan terminum atau sengaja diminumkan," kata Doni.

Terancam Hukuman Mati

Kepada polisi, Abdul Latif mengakui perbuatannya. Dia tidak menyangkal telah menganiaya korban dan menyiramkan air keras. Karena tindakannya itu, Latif terancam hukuman mati.

Kasus yang menimpa Sarah terjadi pada Sabtu, 20 November dini hari lalu. Latif menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain. Emosinya itu membuat WN Arab Saudi itu kalap. Dia membenturkan wajah istrinya ke dinding, memukulinya, kemudian diduga meminumkan air keras. Tak hanya itu, Latif lantas membekap mulut Sarah dengan lakban, dan menyiramkan cairan kimia itu ke tubuh korban.

Setelah melakukan perbuatan sadisnya, Latif kabur. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten saat hendak melarikan diri ke negara asalnya, Minggu, 21 November 2021.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Istri Siri di Cianjur Disiram Air Keras Hingga Tewas

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya