Viral Tolak Laporan Wanita Korban Perampokan, Aipda Rudi Dicopot

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Oknum anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan wanita korban perampokan berinisial KM dicopot dari posisinya. Aipda Rudi juga dipastikan dapat sanksi mutasi.

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Aipda Rudi sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Mutasi itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata Zulpan kepada wartawan, Senin 13 Desember 2021.

Tak Cuma Ngamuk, Wanita Viral Ini Lakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok Dishub

Sanksi tegas ini diberikan lantaran ulah yang bersangkutan menolak laporan korban. Zulpan mengklaim pihak kepolisian akan berbenah diri. 

Menurutnya, dengan sanksi itu diharapkan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Polisi pun meminta maaf atas hal ini.

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall

"Kepada mereka yang membuat pelanggaran seperti Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan," ujar Zulpan.

Sidang kode etik personel Polsek Kutalimbaru

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Sebelumnya, kawanan rampok mengincar korban KM di Jalan Sunan Sedayu, Jaktim pada Jumat 10 Desember 2021 lalu. Aksi perampok itu terekam kamera CCTV salah satu ruko di lokasi. 

Sekitar pukul 18.45 WIB, KM dibuntuti dua unit sepeda motor. Lalu, salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya dan berkata sesuatu.

Korban lantas turun dari mobil dan melihat bagian belakang kendaraannya. Pada saat itu, dari arah lain datang pelaku lain membuka pintu mobil korban dan menggondol barang berharga milik korban. Akibat kejadian ini, dia merugi Rp7 juta dan kehilangan lima kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). 

Usai kejadian tersebut, korban lantas membuat laporan ke Polsek Pulogadung. Namun, bukan diterima, korban mengatakan ada oknum polisi yang menolak laporannya. Bahkan, oknum polisi itu bicara sewot karena korban yang memiliki kartu ATM yang banyak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya