Pembunuhan Sadis 2021, Wanita Hamil hingga Pengemudi Ojek Dimutilasi

Ilustrasi/Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Memasuki akhir tahun 2021, redaksi VIVA akan kembali mengingatkan peristiwa besar khusus nya kriminalitas yang terjadi di tahun ini. Kali ini, redaksi akan mengulas tentang pembunuhan sadis di Jakarta selama tahun 2021.

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Beberapa kasus pembunuhan bahkan bisa dibilang sadis. VIVA telah merangkum beberapa kasus pembunuhan terbilang sadis yang terjadi di kawasan Jakarta dan sekitarnya selama tahun 2021:

1. Kasus mutilasi pengemudi ojek online di Bekasi

Terkuak, Usia Janin Wanita Hamil di Kelapa Gading yang Tewas Dibunuh

Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi Rinaldi.

Photo :
  • VIVA/Wilibrodus

Seorang driver ojol berinisial Ridho Suhendro (28) ditemukan tak bernyawa di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 27 November 2021. Parahnya, mayat korban ditemukan terpotong-potong alias dimutilasi oleh pelakunya. Jasad korban dibuang terpisah-pisah guna menghilangkan jejak. Dimana mayat dimutilasi jadi 10 bagian.

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

Sebelum dimutilasi, korban diajak mengkonsumsi narkoba dulu. Kemudian, saat korban tertidur lantas pelaku pun mengeksekusi korban. Pertama-tama pelaku menggorok leher korban dengan golok yang telah disiapkan. Setelah itu, barulah mutilasi dilakukan.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang pelaku. Mereka adalah MP, FR, dan ER. Usut punya usut, motif mereka nekat menghabisi korban dan memutilasinya karena sakit hati. Korban diduga pernah mencabuli istri salah satu pelaku.

Sakit hati menimpa dua pelaku, yakni MP dan FR. Kepada polisi FR mengaku istrinya pernah dihina kemudian MP mengaku istrinya pernah dicabuli. Polisi lebih dulu mencokok MP dan FR baru setelahnya ER. Akibat perbuatannya, mereka bertiga dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.

2. Pembunuhan Wanita Hamil yang Jasadnya Dibungkus Kardus di Cakung

Ilustrasi : Garis polisi di rumah korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

Wanita muda bernama Maroah (17) jasadnya ditemukan terbungkus kardus dan dibuang dipinggir jalan di Jalan Kampung Petukangan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur. Mayat korban ditemukan pada Selasa 10 Agustus 2021. Mirisnya, saat dibunuh itu korban tengah berbadan dua alias sedang hamil. Pembunuhnya tak lain adalah kekasihnya sendiri yaitu AS.

Korban dibunuh lantaran minta pertanggungjawaban ke pelaku terkait kehamilannya, tapi, AS enggan bertanggung jawab dan malah merencanakan aksi pembunuhan. Sebabnya, AS mengklaim telah punya calon istri. Pelaku menjebak korban yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui orderan BO fiktif. Korban dibunuh dengan cara dipukuli menggunakan tangan kosong pada perut kemudian dicekik hingga meninggal dunia.

Setelah korban tewas, tersangka kemudian mengambil kardus dan baliho kemudian membungkus jasad korban. Lalu, tersangka memesan mobil pick up dan minta tolong untuk mengangkat jasad korban dengan dalih membuang sampah. Kemudian, jasad dibawa sampai ke lokasi ditemukan. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

3. Janda Terapis Bekam Dibunuh lalu Dikubur di Kolong Tol Bekasi

Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id / M. Ali Wafa

Seorang wanita berstatus janda yang merupakan terapis bekam berinisial Riski Sukma Jayanti (33) sempat membuat heboh. Bagaimana tidak, jasadnya ditemukan terkubur di Jembatan tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Jumat, 6 Agustus 2021 dalam kondisi terkubur. Setelah diselidiki, korban ternyata korban pembunuhan. Pelaku sengaja menguburkannya di sana agar tidak ketahuan polisi.

Muhammad Al Rasyid alias Habib adalah pelaku pembunuhan terhadap Riski. Dia ternyata satu profesi dengan korban. Alasannya nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal korban menolak diajak menikah. Habib ditolak karena korban tahu dia sudah punya istri.

Pelaku juga sempat mengajak korban bersetubuh sebelum dibunuh, tapi ditolak. Korban dihabisi dengan cara dipukul pada bagian muka sebanyak dua kali dan belakang. Setelah korban terjatuh, korban dibekap karena menggunakan cadar sampai tidak bisa bergerak. Setelah korban tak sadar, pelaku menyeret korban ke sebuah lahan kosong. 

Di sana, tersangka menggali menggunakan tangan lalu menguburkannya tanpa peduli apakah korban sudah tewas atau belum. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat pada 10 Agustus 2021 lalu. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman mati atau seumur hidup.

4. Ustaz Alex yang ternyata Paranormal Ditembak Mati di Tangerang

Ilustrasi rekonstruksi pembunuhan sadis di tangerang.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Maulida

Pria bernama Armand ditembak saat pulang usai salat Magrib di Jalan Gempol, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu, 18 September 2021. Korban tewas dengan luka tembak di perut sebelah kiri. Warga sekitar memanggilnya Ustaz Alex. Namun, setelah didalami polisi dia bukan seorang Ustaz melainkan cuma seorang paranormal.

Korban dipanggil ustaz karena sebagai ketua majelis taklim. Polisi menyebut penembakan yang berujung maut kepada korban tidak ada kaitannya karena korban sebagai ustaz. Setelah diusut, ternyata korban memang jadi target pembunuhan. Dia dibunuh karena otak dari kasus ini, H Matum alias H Maat (41). Pria berusia 41 tahun itu jadi otak di balik pembunuhan berencana terhadap Ustaz Alex.

Matum dendam pada Armand karena korban mencumbu dan menyetubuhi istrinya, Muhayah. Matum juga meyakini, Ustaz Alex berbuat tak senonoh pada istri kakaknya. Untuk itu, dia menyewa pembunuh bayaran. Awalnya, dia meminta Yadi untuk mencarikan orang yang bisa membunuh Ustaz Alex dengan menyiapkan imbalan Rp30 juta.

Yadi pun menyetujui rencana itu dan mencari eksekutornya.
Dia adalah Kusnadi Dwi Handoko alias Bram. Dalam hal ini, Kusnadi menaikkan harga menjadi Rp50 juta. Matum yang sudah dendam kesumat menyanggupinya.

Kusnadi lantas mengenalkan Matum dengan Saripudin alias Apud yang juga membantu pembunuhan ini. Sementara untuk Yadi, mendapatkan imbalan Rp10 juta karena membantu Matum mencari pembunuh bayaran. Singkat cerita, Kusnadi merupakan eksekutor sementara Apud joki yang memboncenginya. Keempat tersangka saat ini sudah ditahan polisi, mereka dipersangkakan pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain.

5. Tunawicara dibunuh pasangan gaynya di Kemayoran

Ilustrasi garis polisi

Photo :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan (Depok)

Seorang tunawicara bernama Yossi Mahesa (30) dihabisi nyawanya oleh pasangan gaynya sendiri, Adji Subhi (20) alias Dika. Kejadian ini terjadi pada 9 Desember 2021. Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban melakukan hubungan seks sesama jenis dulu. Barulah setelah itu korban dihabisi.

Pelaku mengeksekusi korban memakai pisau dapur yang diambil dari rumah korban. Saat korban tertidur tanpa pakaian, pelaku menusuk leher dan perut korban sebanyak 11 kali secara membabi buta. Usut punya usut, niat ini muncul karena melihat rumah korban sepi. Pelaku lantas hendak menguasai barang berharga korban.

Setelah membunuh yang bersangkutan, pelaku kabur dengan memakai baju korban. Namun akhirnya, pada 10 Desember 2021 dia ditangkap di Apartemen Gateway Kota Bandung. ria kelahiran Palembang tersebut dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan atau 365 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya