Tipu Korban Rp600 Juta, Penipu Modus Masuk Akpol Ditangkap

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil mengungkap penipuan dengan modus bisa mengurus untuk lulus Akademi Kepolisian (Akpol). Aksi pelaku membuat korban alami kerugian mencapai Rp600 juta.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Pelaku penipuan tersebut adalah Imam Wahyudi. Ia ditangkap petugas kepolisian dari Unit Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut. Kasus penipuan itu, dibenarkan Kepala Bidang Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Minggu 19 Desember 2021.

Hadi menjelaskan kronologi penipuan itu. Berawal Efendi Setiawan mempertemukan pelaku Imam dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe untuk mengurus anak korban bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akpol.

Pengguna Mobil Nyaris Jadi Korban Kejahatan, Warganet Fokus ke Penumpang Perempuan

"Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol," kata Hadi.

Hadi mengatakan korban Syaiful Bahri pun mengirimkan uang sebesar Rp600 juta kepada Imam Wahyudi dengan cara Rp400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya. Lalu, Rp200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Setelah uang sebesar Rp600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol. Sedangkan, Imam Wahyudi sudah kabur," jelas Hadi.

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Kemudian, korban Syaiful Bahri melaporkan kasus penipuan ke Mako Polda Sumut. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan pengearan dan berhasil menangkap pelaku.

"Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing," ucap Hadi.

Dalam pemeriksaan kepolisian, Imam mengakui uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp400 juta. Lalu, komplotan lainnya yaitu Efendi Rp139 juta, Nasrul Rp40 juta, Deny sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.

Atas kejadian ini, Hadi menghimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis). Dia bilang setiap warga mana pun sesuai persyaratan bisa mendaftar tanpa membayar sepeser pun.

"Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan. Jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang, Wajib tidak Percaya," tutur Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya