Begal yang Bunuh Ojol di Kemayoran Ditangkap, Ternyata Residivis

Ilustrasi Begal.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Begal pengemudi ojek online bernama Irwan Abdullah (38) di Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya dicokok. Pelaku adalah FS (42).

Pembunuhan Sadis Modus Begal ke Mirna Ternyata Pembunuhan Berencana, Otaknya Menantu Korban

Ilustrasi tangkapan layar CCTV pemotor melawan begal

Photo :
  • VIVA/Dani

Emosi Ditatap Korban

TikToker Galih Loss Minta Maaf Usai Prank Teriaki Ojol Begal Motor Berujung Hujatan Netizen

Polisi menyebut FS membunuh Irwan lantaran emosi ditatap korban. Saat itu, pelaku mengklaim tengah di bawah pengaruh alkohol.

"Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 20 Desember 2021.

Begal Sadis, Modus Ban Kempes Lalu Tikam Korbannya 9 Kali dan Rampas Emas juga Uang

Baca juga: Driver Ojol Tewas Dibegal di Kemayoran, HP Korban Dirampas

Tusuk Korban dengan Pisau

FS menusuk korban dengan sebilah pisau. Awalnya, FS dan teman-temannya tengah pesta minuman keras. Kemudian korban melintas di depan pelaku yang sedang miras. Saat itu kejadian itu terjadi.

"Saat itu korban yang merupakan driver ojol melintas, kendaraan korban tidak bisa melaju karena terhalang kendaraan tersangka. Kemudian ojol berhenti didekat tersangka yang sedang mabuk. Karena saling tatap, tersangka langsung menusukan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh," katanya.

Usut punya usut, FS ternyata seorang residivis terkait kasus pengeroyokan. Dalam kasus ini, FS dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 KUHP. Dia terancam dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.

"Barang bukti satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV," katanya.

Sebelumnya diberitakan, driver ojok online atau ojol bernama Irwan Abdullah meninggal dunia karena diduga dibegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban meninggal ditusuk pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya