OB Kampus yang Cabuli Bocah Simpan Banyak Foto Anak di Ponselnya

Pelaku sodomi bocah di Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial H (39), yang diduga kuat melakukan tindak asusila secara sidomi terhadap bicah lelaki APP (7) di kawasan Kemamggisan, Jakarta Barat. 

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan tersangka H terbukti menyukai anak-anak kecil untuk menyalurkan hasrat bejatnya. Hal tersebut terlihat dengan sejumlah foto anak anak yang tersimpan di ponsel pelaku.

"Jadi di ponsel pelaku, kami mendapati ada beberapa foto anak lain yang ditemukan di situ," ujar Niko saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 20 Desember 2021.

4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Suci Winata Masih Setia

Niko mengatakan, pengakuan tersangka H, foto-foto bocah tersebut diunduhnya dari media sosial Facebook.

"Namun saat kami tanyakan pelaku, pelaku mengaku hanya foto-foto saja, karena dia sangat suka atau tertarik pada anak laki-laki," ujarnya.

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Penyimpanan Dupa, Diduga Dibunuh Tantenya

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual sodomi

Photo :
  • Mohamad Akasah [tvOne Sukabumi]

Niko mengatakan, hingga kini pihaknya telah menangkap H. Dia diketahui bekerja sebagai office boy (OB) di salah satu perguruan tinggi di Jakarta Barat tersebut.

Saat diperiksa polisi, H mengaku telah menyodomi korban sebanyak tujuh kali sepanjang Februari hingga Mei 2021. Aksi bejat itu dilakukan H di kediamannya sendiri dengan cara memancing korban dengan berbagai iming iming agar datang ke kediaman pelaku.

Niko menegaskan, hingga kini pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu adanya kemungkinan korban lain.

Niko pun meminta para orangtua yang tinggal di kawasan Kemanggisan dan di wilayah kampus tempat pelaku bekerja, untuk lebih memperhatikan tanda-tanda kekerasan seksual pada anak.

"Kami masih mendalami dan tentu kami mengimbau khususnya di lingkungan tempat kejadian perkara, baik itu di tempat domisili ataupun tempat bekerja. Karena modus-modus kejahatan seksual seperti ini kerap terjadi tidak jauh dari lingkungan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya