Gagal Open BO, Pius Malah Begal Payudara Karyawati di Bogor

Tersangka begal payudara di Bogor.
Sumber :
  • Muhammad AR/VIVA.

VIVA – Lantaran kesal gagal open booking out (BO) dengan seorang wanita prostitusi dari aplikasi online, seorang pria asal Jakarta yang berkerja sebagai teknisi rumah sakit bernama Pius Satrio Pradipto (27). Nekat melakukan begal payudara wanita di Kota Bogor, Jawa Barat. 

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Kronologi kejadian bermula saat pelaku gagal kencan dengan salah satu wanita yang dipesannya melalui aplikasi. Saat itu melintas di jalan Jalan Lodaya, Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pelaku berpapasan dengan dua wanita berinisial A dan N yang baru pulang dari tempat kerjannya. 

"Karena jalannya sempit, dua wanita ini memberikan jalan. Tetapi lelaki ini memegang payudara dari salah satu wanita tersebut," kata Kabag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Wahyuni, Selasa, 21 Desember 2021.

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

Lanjut Wahyuni, korban yang berteriak dan warga langsung mengejar pelaku. Pelaku berhasil diserahkan ke Polresta Bogor Kota. 

"Korban teriak dan ada yang melihat pelaku tertangkap dan diserahkan ke Polresta Bogor Kota. Pada saat waktu yang sama itu ada saksi-saksi yang melihat dan diserahkan ke kami dan saat ini masih proses penyidikan," imbuhnya. 

Mayat Wanita 'Open BO' Ditemukan di Pulau Pari, Polisi Teliti Penyebabnya Lewat Cara Ini

Pelaku langsung ditahan dan ditetapkan tersangka. Kepada penyidik pelaku mengaku bahwa malam itu dirinya baru saja mengantarkan anaknya ke Bogor ke rumah orang tuanya. 

Usai mengantarkan anaknya, pelaku memesan wanita melalu chat BO, tetapi pelaku gagal bertemu dengan wanita tersebut. Keterangan itu diperoleh dari pelaku atas bukti barang yang dibawanya berupa 5 buah kontrasepsi, tisu alat vital, dan percakapan di hanphone pelaku.

Tersangka begal payudara di Bogor.

Photo :
  • Muhammad AR/VIVA.

"Pelaku berprofesi berkerja di Jakarta, sebuah rumah sakit teknisi. Kami kenakan 289 Junto 281. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun dan dua tahun 8 Bulan," jelasnya. 

Kasus ini pun menyita perhatian Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraeni. Secara khusus ia mendukung pemberantasan kasus pelecehan. Di mana baru-baru ini juga terjadi pencabulan terhadap penumpang GoCar. 

"Di Bogor ini yang paling banyak perkara adalah narkoba dan perlindungan anak katogori pencabulan dan sebagiannya itu banyak sekali. Jadi sebagai perempuan saya nyatakan tidak ada ruang sedikit pun untuk pelaku pelecehan seksual," kata Sekti.

Lanjut Sekti, dalam kasus ini para penegak hukum menyiratkan pesan kepada para perempuan agar jangan pernah takut melaporkan kejadian sekecil apapun pelecehan seksual. 

"Kami mendampingi tidak usah malu dan takut, kalau takut makan akan terus terjadi dengan banyak modus. Ini harus menjadi efek jera agar para korban melaporkan. Jangan takut kalau mengalami pelecehan laporkan ke Polresta Bogor," jelasnya. 

Di tempat yang sama, Sekertaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengajak perempuan di Kota Bogor untuk melapor jika terjadi kejadian kekerasan dan pelecehan seksual. 

"Kepada para laki-laki hargailah perempuan jangan melakukan kekerasan apa lagi pelecehan. Sayangi lah perempuan seperti anda menghargai ibu," imbaunya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya