Polisi Ungkap Sketsa Wajah Terduga Pembunuh Ibu-Anak di Subang

Polda Jabar menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat memasuki babak baru. Kasus yang kini diambil alih Polda Jawa Barat mendapat titik terang siapa terduga pelaku pembunuhan itu dalam sketsa wajah.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menegaskan segera menuntaskan kasus pembunuhan ini. "Saya sebenarnya menargetkan awal tahun 2022 kasus ini sudah terungkap. Tapi saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera terungkap," ujar Suntana dalam rilis akhir tahun 2021 di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 29 Desember 2021.

Suntana menilai, dalam kasus ini penyidik dihadapkan dengan tantangan yang membutuhkan penanganan dan waktu lama. "Mohon doa restu dari masyarakat semua agar kasus ini segera tuntas," katanya.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto menambahkan, dalam kasus ini pihaknya menelusuri jejak pelaku dari keterangan 69 saksi.

Bahkan, lanjut Yani, pihaknya meminta keterangan tujuh saksi ahli dan analisa cctv di 50 titik. "Kami masih mencari dua alat bukti penting dan kami juga telah menyebarkan sketsa wajah terduga potensial," ujarnya.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Kasus Menonjol

Selain kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Polda Jawa Barat mencatat sejumlah kasus yaitu, kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Indramayu Rp11,5 miliar, kasus penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kasus perampokan Maybank di Kabupaten Karawang.

Kemudian, kasus penimbunan obat saat pandemi dan kasus pemalsuan sertifikat palsu vaksin COVID-19 pada Agustus 2021. Kemudian kasus pinjaman online yang menjadi atensi Presiden, kasus mafia tanah desa, kasus kartu prakerja ilegal yang merugikan negara hingga Rp18 miliar serta kasus bansos dari APBD Subang. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya