4 Polisi Bodong Beraksi di Jambi, Culik, Borgol dan Aniaya Korban

4 polisi gadungan lakukan penganiayaan ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Empat orang pria melancarkan aksi penipuan bahkan penganiayaan terhadap korbannya dan sengaja menyamar sebagai anggota polisi gadungan. Ditreskrimum Polda Jambi yang mengetahui hal itu langsung menangkap 4 pria itu.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Pelaku penipuan ini diketahui bernama Satria Jaya (24), Ramadhan Antoni (21), Dian Sahputra (23) dan Adi Wijaya (25) yang merupakan warga Kota Jambi dan satu rekan para pelaku tersebut sudah masuk dalam pencarian orang yang saat ini masih diburu. 

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kuswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan, nekatnya para pelaku melakukan penipuan diketahui demi mendapatkan uang puluhan juta Rupiah dari korbannya dengan modus mengaku-ngaku sebagai polisi. 

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Jadi modus pelaku terungkap karena adanya laporan ke Ditreskrimum bahwa ada oknum polisi gadungan memeras dan mengancam warga agar memberikan uang senilai Rp40 juta karena seorang pria ditangkap karena terjerat beli motor bodong," ujar Kuswandi di Jambi pada Jumat, 31 Desember 2021.

Kaswandi menyebutkan, modus para pelaku terhadap korban dengan mengaku sebagai polisi agar mendapatkan uang. Namun pihak keluarga korban curiga langsung melapor ke Polda Jambi. Ternyata memang tidak ada razia polisi sebagaimana modus polisi gadungan itu. 

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

"Dari pengakuan para pelaku sudah sudah 2 kali melakukan penipuan dan modusnya sebagai polisi," ujar dia.

Kaswandi menceritakan bahwa penyamaran itu berawal saat salah satu pelaku bernama Adi Wijaya menawarkan motor kepada korbannnya melalui media sosial dan saat target korban Ninde (22) warga Kabupaten Kerinci diajak bertemu di Pumahan Citra Raya City Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Namun saat korban bertemu korban justru diculik dan dihajar dalam mobil pelaku. 

"Tidak hanya itu, korban juga ditutup kepala pakai plastik hitam dan tangan diborgol dan setelah itu, korban dibawa para pelaku keliling Kota Jambi namun sampai di Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pelaku langsung menelepon pihak orangtua korban agar dikirim uang senilai Rp40 juta untuk ditebus karena tersandung kasus pencurian motor," katanya lagi.

Kaswandi menambahkan, saat sebelum  diculik di perumahan, korban dan pelaku terlebih dahulu bertemu. Pelaku kemudian langsung mengancam korban dengan menggunakan pisau, merampas barang milik korban dan memasukkan korban ke mobil lalu menganiayanya.

"Empat pelaku sudah ditahan dan satu orang DPO sedangkan barang bukti diamankan berupa empat HP, satu mobil dan ATM merupakan milik korban dan atas keterlibatan empat pelaku pihak Ditreskrimum terus melakukan pemeriksaan intensif," katanya lagi.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya