Polisi Angkut Debt Collector yang Bawa Airsoft Gun di Jok Motor

Ilustrasi Debt Collector
Sumber :

VIVA – Reskim Polres Metro Jakarta Timur tangkap seorang pria yang berprofesi sebagai debt collector dengan inisial FST yang diketahui miliki airsoft gun dan Atun gun listrik saat melakukan pekerjaannya yakni penagihan utang.

Viral Bule Kanada Ungkap Pengalaman Nikah dengan Wanita Indonesia: Mereka yang Terbaik

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahasanul Muqaffi mengatakan debt collector bersenjata itu berhasil ditangkap oleh pihaknya di jalan Otista Raya, Jakarta Timur.

“Yang bersangkutan debt collector. Kami amankan di Jl Otista,” ujar Ahsanul dikonfirmasi, Selasa 11 Januari 2022.

Suzuki Luncurkan Skuter Matik Baru Rp24 Jutaan

Ilustrasi debt collector atau mata elang.

Photo :
  • Istimewa

Ahsanul mengatakan penangkapan debt collector bersenjata itu berawal dari pihak Lantas Jakarta Timur yang menyetop pria tersebut lantaran tidak gunakan helm saat berkendara dengan sepeda motor dengan seorang rekannya pada Selasa dini hari sekitar pukul 00:30WIB.

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Polisi kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang dikendarai debt collector tersebut serta melakukan penggeledahan.

“Karena saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dari sepeda motor, akhirnya saudara FST dengan saudara H disuruh turun dari atas sepeda motor,” ujarnya 

Polisi kemudian memeriksa jok motor yang ditunggangi debt collector tersebut dan ditemukan satu pucuk senjata airsoft gun dan satu alat kejut listrik.

“Dan benar di dalam jok sepeda motor tersebut ada 1 buah tas selempang warna hitam yang di dalam tas tersebut terdapat 1 pucuk senjata api jenis airsoft gun berikut amunisi dan buku kepemilikan airsoft gun,” ujarnya.

Selanjutnya debt collector dan barang bukti senjata yang ditemukan di serahkan ke unit reskrim Polres Metro Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku lantaran miliki senjata.

“(Motif) itu sedang kita dalami, karena dia sampai membawa airsoft gun juga alat kejut listrik,”ujarnya

Debt collector bersenjata tersebut kemudian dijerat Pasal 1 ayat ( 1 ) UU Darurat RI No. 19 Tahun 1951.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya