2 Mahasiswa dan Wiraswata Berkomplot Perkosa Remaja 15 Tahun

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Dua orang mahasiswa dan satu orang wiraswasta dicokok akibat kelakukan bejat memerkosa rseorang remaja yang termasuk anak di bawah umur dengan cara digilir. Mereka ditangkap oleh Polres Kota Bogor.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

"Kedua pelaku dengan status mahasiswa itu masing-masing berinisial FMM (21) dan MF (21). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial IM (23)," ucap Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polresta Bogor, Iptu Rahmat Gumilar kepada wartawan, Senin 17 Januari 2022.

Korban diketahui berinisial NR berusia 15 tahun 10 bulan. Hal ini dilakukan tiga pelaku bejat pada Kamis 6 Januari 2022. Mereka beraksi sekira pukul 21.30 WIB pada sebuah kontrakan yang beralamat di Cimanggu Barat, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

"Perbuatan cabul dengan cara secara bergiliran pelaku mencabuli korban," katanya.

Ketiganya ditangkap pada kediamannya masing-masing, Minggu 9 Januari 2022. 
Mereka tidak melakukan perlawanan saat dicokok. Atas perbuatanya, ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

"Di rumah masing-masing tanpa perlawanan dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya soal penangkapan pemerkosaan itu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024