Sering Diincar Pencuri, Harga Kabel Telkom 2 Meter Rp200 Juta

Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kabel Telkom di Jatim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisi Daerah Jawa Timur berhasil meringkus tujuh anggota komplotan pencuri kabel bawah tanah milik PT Telkom di Bundaran Aloha, Kabupaten Sidoarjo. Wajar kabel Telkom diincar karena harganya terbilang mahal.

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi

Polisi memperlihatkan tersangka pencurian kabel milik Telkom.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

“Kabel ini harganya cukup mahal, total sekitar 200 juta lebih ketika dijual dengan panjang 2 meter," kata Wakil Direktur Reskrimum Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald A Purba di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 18 Januari 2022.

Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

Menyaru Sebagai Petugas Telkom

Dia menjelaskan dalam beraksi para tersangka menyaru sebagai petugas Telkom. Karena itu, pengendara yang melintas banyak yang tidak curiga. Kepolisian, lanjut Ronald, masih melakukan pengembangan karena aksi haram itu juga sudah dilakukan para tersangka di Jawa Tengah.

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Ketujuh tersangka yang ditindak itu ialah YMS (33 tahun), warga Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur; QH (38), warga Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat; HS (28), warga Negara Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan, Lampung; dan EB (30), warga Tlagawera, Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca juga: Polda Jatim Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom

Kemudian MS (30), warga Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat; A (25), warga Purwa Agung, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung; dan satu tersangka yang tewas ditembak karena melawan, yakni YS (22), warga Purwa Negara, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko menjelaskan, kasus ini diungkap berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pencurian kabel Telkom di Bundaran Aloha, Kabupaten Sidoarjo, pada 11 Januari 2022 lalu. Tim Ditreskrimum Polda Jatim pun bergerak dan melakukan penyelidikan di sekitar Hotel Kemuning Bypass Juanda. Di sana polisi menemukan para tersangka berkumpul untuk melancarkan aksinya.

Sekitar pukul dua dini hari, para tersangka bergerak menuju lokasi pencurian dengan membawa satu unit mobil Daihatsu Xenia dan dua truk. Di lokasi para tersangka pun beraksi dengan cara menggunakan rantai yang disangkutkan ke satu truk, lalu memasukkan potongan kabel ke truk satunya. Di sisi lain, tersangka lain datang menggunakan mobil Toyota Avanza untuk mengawasi keadaan. Nah, saat itulah petugas meringkus para tersangka.

Punya Peran Masing-masing

Gatot menuturkan para tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka YMS mengawasi keadaan, sementara QH mengatur lalu lintas. Sementara tersangka HS mengatur tersangka lain yang untuk menarik dan memasukkan kabel curian ke dalam truk.

Adapun tersangka MS masuk ke dalam lubang yang di dalamnya terdapat kabel yang dicuri. “Sedangkan tersangka EB mengangkut kabel dari tanah ke atas truk,” kata Gatot.

Sempat terjadi perlawanan dari salah satu tersangka, yaitu YS, saat penangkapan dilakukan. Dia menabrakkan mobil yang dikemudikannya ke mobil milik petugas.

Sempat dilesatkan tembakan peringatan, namun YS tak menghiraukannya sehingga petugas kemudian menembaknya. YS menghembuskan nafas terakhir saat dibawa ke RS Bhayangkara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya