Gerak Cepat Polisi, Pelaku Jambret Turis di Mandalika Diciduk

Pelaku Jambret Turis Asing di Kawasan Mandalika Diciduk Polisi
Sumber :
  • VIVA/ Satria Zulfikar

VIVA – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak akan kompromi dengan aksi kejahatan. Terutama menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika, yang rencananya akan dilaksanakan pada Maret 2022 ini.

442 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024

Pelaku jambret terhadap turis asing dibekuk polisi, setelah beraksi di kawasan penyangga Mandalika, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Aksi Para Pelaku Jambret

Kronologi Tim SAR Gabungan Evakuasi Turis Perancis di Objek Wisata Bukit Sipiso-piso Sumut

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan seorang warga Prancis, Olivier Montacer (49) pada Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 Wita tengah mengendarai motor bersama anaknya dari Kuta menuju Are Guling.

"Tapi tiba-tiba didatangi dua orang menggunakan motor dan langsung menarik tas milik anaknya. Pelaku lalu kabur ke arah Mawun," ujar Hari Brata, Selasa, 18 Januari 2022.

Kontraktor Proyek Inpres di NTT Tinggalkan Utang Miliaran Rupiah Kabur ke NTB

Korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta. Setelah peristiwa yang menimpanya itu, Olivier melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.

Polisi yang berhasil melacak ponsel milik korban yang dicuri, mendatangi pelaku penadah barang curian. Dari sana teridentifikasi dua pelaku jambret adalah Samsuandi (19) dan Ramdan (26). Keduanya adalah warga Desa Prabu.

Kedua pelaku diringkus di rumahnya pada Selasa, 18 Januari 2022. Mereka mengakui aksi jambret terhadap wisatawan asing tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya