Lagi Asyik Pesta Sabu di Mobil, Dua Sejoli di Aceh Ditangkap

Barang bukti sabu. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Petugas Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menangkap dua pasangan muda-mudi non-muhrim yang sedang parkir di kawasan Ulee Lheue. Dua sejoli itu diduga tengah asyik pesta sabu di dalam mobil.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan, penangkapan itu berawal saat pihaknya melakukan patroli rutin pada Senin pagi, 24 Januari 2022. Dia bilang, saat itu ada satu unit mobil yang mencurigakan terparkir di kawasan Ulee Lheue arah Gampong Jawa.

Menurutnya, saat diperiksa, dalam mobil itu terdapat enam orang. Dua pasangan dan satu orang lagi laki-laki. Sementara satu orang lagi melarikan diri.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Dia mengatakan dua sejoli dan satu pria itu terindikasi mengkonsumsi sabu.

“Satu orang kabur tinggal dua pasangan dan satu pria. Terindikasi (menggunakan sabu), dari barang bukti yang kita temukan, kita duga sabu,” kata Ardiansyah.

Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Dicekoki Inex dan Sabu

Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong

Photo :
  • Tribrata

Sementara itu, untuk tindakan lebih lanjut, pihaknya sudah menyerahkan dua pasangan tersebut yang berinisial HI, AM, SI dan PF. Kasus ini ditangani pihak Polresta Banda Aceh.

“Kita sudah serahkan ke Polresta Banda Aceh,” ujarnya.

Terkait pelanggaran syariat, kata dia, mereka sudah masuk pelanggaran khalwat. Namun, karena ditemukannya ada dugaan sabu, pihaknya langsung menyerahkan ke polisi.

“Ya, kalau khalwat kita proses. Tapi, kan ada barang bukti lain. Jadi, bukan ranah kita lagi untuk melakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya