Biadab, Pria di NTT Perkosa dan Aniaya Ibu Kandung

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Polisi menangkap Benediktus Jagur terduga pelaku pemerkosa dan penganiaya terhadap ibu kandung. Korban Paulina Mina yang sudah berusia 61 tahun dilarikan ke Puskesmas Mukun karena mengalami luka parah di bagian dagu, mata dan patah tulang rusuk. Kondisinya babak belur.

Kecanduan Onani Berdampak Pada Pikiran dan Gaya Bicara, Begini Kata dr Boyke

Aksi sadis itu terjadi di dalam rumah korban di Dusun Kawang Desa Mokel Morit Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin subuh, 24 Januari 2022.

Damianus Samur (63) suami korban, kepada polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuturkan, perbuatan keji anaknya itu dilakukan di ruang tamu rumahnya sekira pukul 04.30 WITA.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Aksi biadab si anak laknat diketahui setelah Damianus terjaga karena mendengar suara berteriak istrinya dari ruang tamu.

“Begitu saya keluar saya melihat istri saya sudah telanjang dan ditindih anak saya (pelaku). Saya spontan teriak memanggil tetangga dan saat itulah anak saya melepaskan diri, tapi wajah istri saya sudah berdarah dan babak belur. Dia (pelaku) juga mau menyerang saya untung saya lari keluar rumah dan saat itulah tetangga datang,” tutur Damianus.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

Usai mengumpulkan barang bukti dan keterangan, polisi kemudian membawa pelaku ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur (Matim) di Borong.

Pengakuan Pelaku

Dengan menggunakan Bahasa Mukun, pelaku memang mengakui perbuatannya. Menurutnya, niat menyetubuhi ibunya muncul begitu dia terbangun dari tidurnya.

“Begitu bangun saya langsung ke kamar tidur orang tua dan menarik ibu saya ke ruang tamu sementara bapak saya masih tidur pulas. Setelah itu muncul niat memperkosa ibu saya. Tapi setelah itu saya sudah tidak tahu lagi apa yang saya lakukan. Termasuk saat menelanjangi ibu dan memukulnya pun saya tidak sadar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Timur, Iptu Agustian Sura Pratama ketika dihubungi menolak menerangkan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada ibu kandungnya sebab pihaknya sejauh ini baru mengamankan tersangka pada Senin sore.

“Untuk penganiayaan itu benar, korban mendapat 14 jahitan di bagian wajah dan mengalami patah tulang rusuk sehingga harus dirawat di Puskesmas Mukun dan akan dirujuk ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng Manggarai,” katanya.

“Kalau untuk pemerkosaannya kita belum dapat detailnya karena pelaku dan saksi belum dimintai keterangan. Walaupun di TKP kita mendapat informasi bahwa saat ayahnya mengecek ke ruang tengah korban sudah ditelanjangi oleh pelaku. Informasi ini perlu didalami lagi dan korban perlu divisum,” tambahnya.

Ada Riwayat Gangguan Jiwa

Adapun pelaku Benediktus Jagur sudah mempunyai istri atas nama Emilia Nggawil (36) dan mempunyai 3 orang anak. Informasinya, pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Kalau dibilang pelaku mengalami gangguan jiwa nanti dulu. Kita harus periksa dulu saksi-saksi, seperti istri, dan ayah kandungnya,” tutup Iptu Agustian.

Saat ditemui di Polres Matim, pelaku memang menampakkan tingkah yang aneh. Tatapannya kosong dan berbicara melantur.

Laporan Jo Kenaru/tvOne Manggarai Timur NTT

Baca juga: Penyebab Bentrokan di Sorong yang Berujung Pembakaran Karaoke

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya