Driver Ojol Cabuli Anak 14 Tahun Disabilitas di Bogor

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Seorang oknum driver ojek online (ojol) dilaporkan ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor atas perbuatan pencabulan terhadap seorang anak NF (14 tahun) yang disabilitas. Korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Mantan Bos Gojek Bikin Motor Listrik, Ini Bocoran Wujudnya

"Kita mendatangi Polres Bogor Jumat 21 Januari  melakukan laporan kepolisian atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur hal itu diatur di dalam pasal 81 dan 82 undang-undang 35 2014 tentang perlindungan anak. Pelaku berprofesi sebagai ojek online," kata Kuasa Hukum korban rudapaksa berinisial NF, Anggi Triana Ismail dihubungi VIVA, Rabu, 26 Januari 2022.

Anggi mengatakan, berdasarkan keterangan orang tua NF, pencabulan itu terjadi pada sore hari tanggal Rabu 19 Januari 2022.  Korban NF pulang ke rumahnya dengan kondisi pakaian yang semeraut pada pukul 18.30 WIB. Orang tua korban kemudian menanyakan kondisi anaknya yang tak biasa.

"Korban NF pulang dengan keadaan nangis, itu juga yang membuat ibu korban penasaran. Setelah korban ditenangkan dan diajak komunikasi baik-baik barulah korban mengaku telah di rudapaksa oleh oknum ojol berinisial S," jelas Anggi.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Anggi mengatakan, korban NF dan mengenal pelaku berawal melalui media sosial yang berlanjut ke nomor telepon. Pelaku kemudian mengajak korban ke jalan-jalan hingga sampai di sebuah bangunan sekolah. Dari pengakuan korban, sebelum dicabuli korban sempat dijemput oleh S dan diajak berputar-putar ke sekolahan yang tak jauh dari rumah korban. Setelah itu korban pun diajak ke sebuah bangunan dan di lokasi tersebut korban dipaksa melayani S.

"Korban diiming-imingi untuk jalan-jalan terus kemudian diberikan uang dan sebagainya. Akhirnya si korban itu mengikuti lah perintah dari si pelaku dengan mendatangi pelaku dan dijemput oleh pelaku. Pihak keluarga mengecek handphone korban ada pesanan ojol dan diduga merupakan S oknum sopir ojolnya," kata Anggi.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

Anggi mengatakan, korban NF adalah anak disabilitas yang memiliki keterbelakangan mental, sehingga pihak keluarga kesulitan mendapat informasi saat komunikasi dengan korban.

Untuk mencaritahu identitas pelaku, pihak keluarga mencoba memancing pelaku dengan menghubungi pelaku. Dari situ, diketahui selain pedopolia, kelainan seksual lainnya yaitu ekshibisionis.

"Jadi  ibu korban memancing pelaku melalui sambungan video call aplikasi sosial media, pelaku S sempat mempertontonkan alat kelaminnya ke ibu korban," kata Anggi.

Usai peristiwa tersebut, Anggi mengatakan, dalam laporkan ke Polres Bogor pihaknha sudah
mengumpulkan barang bukti seperti pakaian dan visum.

Sementara itu, terkait laporan ini, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan sudah menerima laporan tersebut. Saat ini petugas tengah melakukan penyelidikan.

"Kita masih proses penyelidikan dan mencari pelaku," katanya.

Baca juga: Diduga Cabuli 5 Anak di Bogor, Guru Ngaji Ditangkap

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya